Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 14 Jun 2025 ·

Soal Sengketa Empat Pulau, Sufmi Dasco Ahmad: Pekan Depan Akan Diambil Keputusan Oleh Presiden


 Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada pembukaan PUIC Ke-19. Foto: ist Perbesar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada pembukaan PUIC Ke-19. Foto: ist

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6/2025).

Dasco menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan presiden dan akan menentukan langkah terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Paling lambat pekan depan sudah ada keputusan.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tegas Dasco.

Untuk diketahui, status kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumut menjadi polemik setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil) berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Keputusan ini memicu reaksi keras dari Pemerintah Aceh yang tetap mengklaim bahwa keempat pulau itu adalah bagian dari wilayahnya.

Terbaru, Kemendagri mengaku bakal mengkaji ulang status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh dan Sumut pada Selasa (17/6/2025). [red]

 

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Diciduk Kejaksaan Agung

3 Juni 2026 - 12:35

Menteri LH: Giant Sea Wall Lindungi Ekonomi Pantura, Efektif jika Ditopang Mangrove

3 Juni 2026 - 11:46

Kepala BGN Dicopot, Sufmi Dasco: Pemerintah Mendengar Aspirasi Masyarakat

2 Juni 2026 - 23:16

Presiden Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Mensesneg: Hasil Evaluasi 1,5 Tahun

2 Juni 2026 - 21:30

MoU GEKRAFS dan RRI, Kawendra: Perkuat Kolaborasi Dukung Ekonomi Kreatif Indonesia

2 Juni 2026 - 19:39

Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Program MBG di SMPN 111 Jakarta

2 Juni 2026 - 17:33

Trending di Nasional