Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 14 Jun 2025 ·

Soal Sengketa Empat Pulau, Sufmi Dasco Ahmad: Pekan Depan Akan Diambil Keputusan Oleh Presiden


 Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada pembukaan PUIC Ke-19. Foto: ist Perbesar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada pembukaan PUIC Ke-19. Foto: ist

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6/2025).

Dasco menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan presiden dan akan menentukan langkah terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Paling lambat pekan depan sudah ada keputusan.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tegas Dasco.

Untuk diketahui, status kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumut menjadi polemik setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil) berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Keputusan ini memicu reaksi keras dari Pemerintah Aceh yang tetap mengklaim bahwa keempat pulau itu adalah bagian dari wilayahnya.

Terbaru, Kemendagri mengaku bakal mengkaji ulang status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh dan Sumut pada Selasa (17/6/2025). [red]

 

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sejak Dinyatakan Hilang, Presiden Prabowo Intruksikan KSAL Kerahkan 11 Kapal Gabungan Lakukan Pencairan

10 September 2026 - 19:21

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

9 September 2026 - 19:30

Sekjen Forum Pimred Multimedia Dukung Personil Gabungan Maksimalkan Pencarian 5 Wartawan 

9 September 2026 - 16:22

Sufmi Dasco: Pedagang Kaki lima adalah Wajah Ekonomi Rakyat yang Terus Bergerak

3 September 2026 - 08:37

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

30 Agustus 2026 - 07:03

Trending di Nasional