Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Nasional · 14 Jun 2025 ·

Soal Sengketa Empat Pulau, Sufmi Dasco Ahmad: Pekan Depan Akan Diambil Keputusan Oleh Presiden


 Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada pembukaan PUIC Ke-19. Foto: ist Perbesar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada pembukaan PUIC Ke-19. Foto: ist

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6/2025).

Dasco menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan presiden dan akan menentukan langkah terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Paling lambat pekan depan sudah ada keputusan.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tegas Dasco.

Untuk diketahui, status kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumut menjadi polemik setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil) berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Keputusan ini memicu reaksi keras dari Pemerintah Aceh yang tetap mengklaim bahwa keempat pulau itu adalah bagian dari wilayahnya.

Terbaru, Kemendagri mengaku bakal mengkaji ulang status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh dan Sumut pada Selasa (17/6/2025). [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Torehkan Sejarah di Piala Dunia U-17, Zaki Iskandar: Tantangannya Besar

4 Desember 2025 - 07:33

Kick-off HPN 2026 Berlangsung Meriah, Banten Siap Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan

30 November 2025 - 17:34

Pimpinan DPR RI Kirim Bantuan Logistik Untuk Masyarakat Terdampak Banjir Sumatera dan Aceh

30 November 2025 - 16:23

Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Aksi di Istana Negara dan KLHK RI, Desak Penanganan Dugaan Pencemaran Lingkungan

28 November 2025 - 17:28

Gubernur Andra Soni Hadiri Rakernas dan Pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna

22 November 2025 - 20:38

Contoh ‘Bang Andra’ di Banten, KDM Bakal Bangun Jalan Desa di Jawa Barat

20 November 2025 - 22:15

Trending di Banten