Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Banten · 11 Jun 2025 ·

Soal Sekda Banten, Andra Soni: Gubernur Hanya Mengusulkan, Yang Menetapkan Nanti Presiden


 Gubernur Banten Andra Soni. Foto: TangerangPos Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni. Foto: TangerangPos

Serang – Usai pansel rekomendasikan tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pemilihan sekda bukan soal keinginan pribadi dirinya, Gubernur hanya mengusulkan untuk selanjutnya ditetapkan oleh Presiden.

“Setelah pansel melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi tiga nama, selanjutnya tiga nama tersebut nantinya akan diusulkan  ke Presiden melalui Mendagri, kemudian yang menetapkan adalah presiden, bukan Gubernur,” Tegas Andra, Rabu (11/06/2025).

Diketahui bahwa setelah melalui tes Wawancara dan Rapat Pleno, Panitia Seleksi telah menetapkan Tiga nama Calon Sekretaris Daerah Provinsi Banten diantaranya adalah ;

  1. Deden Apriandhi Hartawan, (Plh.Sekda Banten/Sekretaris DPRD Provinsi Banten)
  2. Nana Supiana (Mantan Plt dan Plh. Sekda Banten/Kepala BKD Provinsi Banten)
  3. Rina Dewiyanti (Kepala BPKAD Provinsi Banten/Komisaris Bank Banten)

Pemerhati Kebijakan Daerah dan Akademisi Universitas Setia Budhi Rangkas Bitung, Iman Sampurna meminta semua pihak menghormati keputusan Gubernur Banten Andra Soni dalam mengusulkan nama-nama Calon Sekda.

“Kewenangan usulan Sekretaris Daerah (Sekda) adalah hak prerogatif Gubernur atas persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sebelum akhirnya ditetapkan oleh Presiden, jadi siapapun Sekda yang diusulkan oleh Gubernur Banten, harus kita hormati bersama,” Ungkap Iman.

Iman menambahkan bahwa Sekretaris Daerah memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Sehingga siapapun nama yang diusulkan ke Presiden sudah dipertimbangkan secara matang oleh Gubernur Banten.

“Pak Gubernur pastinya menghormati hasil penilaian rekomendasi Pansel serta pasti mempertimbangkan secara mendalam nama-nama yang diusulkan, tidak sembrono dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Yang pasti sosok yang loyal, layak sesuai aturan, memenuhi kompetensi dan kecakapan dalam administrasi birokrasi serta memiliki penilaian kinerja yang baik berdasarkan hasil Assessment,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kapolda Banten Tindak Tegas Ilegal Mining

4 Desember 2025 - 20:33

Tegas! Pemprov Banten Bersama Satgas PKH Tutup 55 Pertambangan Tanpa Izin (PETI)

3 Desember 2025 - 22:28

Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatera, Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp.3 Milyar dan Logistik

3 Desember 2025 - 22:13

Eksotisme Keindahan Curug Cimanggung Pandeglang, Andra Soni: Akses Jalan Segera Diperbaiki

3 Desember 2025 - 11:55

Jelang Nataru, Jalan Provinsi Banten Kondisi Mantap 94 Persen, Perbaikan 100 Kilometer Segera Tuntas

2 Desember 2025 - 10:37

Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri

1 Desember 2025 - 23:39

Trending di Banten