Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 12 Mar 2026 ·

Sinkronkan Data Bansos dan BPJS, Sufmi Dasco: RUU Satu Data Segera Dibahas


 Wakil Ketua DPR RI, Prof.Dr.Ir.H. Sufmi Dasco Ahmad,SH.,MH. Foto: ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Prof.Dr.Ir.H. Sufmi Dasco Ahmad,SH.,MH. Foto: ist

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data.

RUU ini disiapkan untuk menyinkronkan data antar kementerian dan lembaga agar tidak lagi terjadi perbedaan data di lapangan.

Dasco menyebut, pembahasan RUU Satu Data akan dimulai oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam waktu dekat.

“Selanjutnya juga Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari Undang-Undang Perampasan Aset dan berikutnya segera dibahas Undang-Undang Satu Data. Demikian,” Ungkap Dasco di Gedung DPR, Rabu (11/3/2026).

Dasco menambahkan bahwa kebutuhan regulasi Satu Data muncul dari berbagai pengalaman di lapangan, termasuk saat penanganan bencana. Ia menilai selama ini data antar kementerian sering berbeda sehingga menyulitkan proses penyaluran bantuan.

“Ya, Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin. Misalnya bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda, sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,” ujarnya.

Dasco juga menegaskan bahwa persoalan perbedaan data juga terlihat dalam penyaluran bantuan sosial hingga layanan jaminan kesehatan. Karena itu, DPR ingin mendorong penyatuan sistem data nasional.

“Lalu kemudian untuk dana bansos, BPJS, itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan, sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus. Demikian,” tutur Dasco.

Selain RUU Satu Data, DPR juga menargetkan sejumlah rancangan undang-undang lain dapat diselesaikan tahun ini.

“Kita targetnya insyaallah tahun ini. Targetnya insyaallah tahun ini dapat diselesaikan,” Pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Tidak Menggunakan Maskapai Transit Singapura dan Malaysia

26 Oktober 2026 - 22:43

Jaga Integritas Lembaga, Wamenhaj Dahnil Tegaskan Dua Tenaga Ahli Sudah Mengundurkan Diri

26 Oktober 2026 - 17:25

Polri Bersama Gekrafs Lakukan MoU, Komitmen Lindungi Karya dan Dorong Potensi Ekraf

25 Oktober 2026 - 14:32

Penuh Khidmat, Ketika Dasco, Kapolri dan Kawendra Nyanyikan Tanah Airku di HEKRAFNAS 2026

25 Oktober 2026 - 11:20

Apresiasi Polri-BNN Gagalkan 1,16 Ton Narkoba, Sufmi Dasco: Selamatkan Generasi Bangsa

24 Oktober 2026 - 23:32

HEKRAFNAS 2026: Gekrafs Perjuangkan Karya Anak Bangsa, Menggerakkan Kepedulian untuk Korban Karhutla

24 Oktober 2026 - 22:13

Trending di Nasional