Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 20 Mei 2025 ·

Sesuai Kewenangan, Gubernur Banten Andra Soni Janji Tindaklanjuti Aspirasi Komunitas Ojek Online


 Gubernur Banten Andra Soni saat menerima Komunitas Ojol di Gedung Negara Pendopo Lama Gubernur Banten. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat menerima Komunitas Ojol di Gedung Negara Pendopo Lama Gubernur Banten. Foto: ist

Serang – Gubernur Banten Andra Soni janji akan tindaklanjuti aspirasi komunitas ojek online (ojol) sesuai kewenangannya sebagai Gubernur Banten. Hal yang bersifat nasional, dirinya janjikan akan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan agar mitra ojol terlindungi.

“Pagi ini saya menerima Perwakilan Komunitas Ojol Provinsi Banten. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Dari beberapa tuntutan itu ada yang bisa langsung saya tindaklanjuti,” ungkap Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa (20/5/2025).

Diungkapkan, beberapa tuntutan itu antara lain: kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini peraturan daerahnya sedang berproses terkait jaminan sosial untuk pekerja rentan.

“Kita akan menyempurnakan naskah akademiknya bagaimana ojol bisa masuk dalam pekerja rentan yang bisa kita cover,” ucapnya.

Kedua, lanjut Andra Soni, terkait relaksasi pajak kendaran bermotor (PKB). Pemprov Banten memberikan pembebasan denda dan pokok tunggakan pokok, cukup membayar pajak tahun berjalan. Bersepakat akan membangun komunikasi dengan penyedia aplikasi untuk membuat fitur tabungan untuk membayar PKB.

“Alternatif lainnya, kita membuat kerjasama dengan Bank Banten untuk membuat loket khusus bisa menabung melalui virtual account dengan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan, red) para ojol untuk keperluan membayar PKB,” jelasnya.

Andra Soni mengaku memahami tuntutan para mitra ojol. Dirinya mengaku pernah hidup di atas roda, meskipun situasi dan kondisi saat itu berbeda dengan saat ini.

Saat bertemu dengan perwakilan komunitas ojol, Andra Soni juga memaparkan beberapa program Pemprov Banten yang pro dengan komunitas ojol, yakni: Program Sekolah Gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh, serta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang saat ini telah berjalan.

Sedangkan untuk bantuan sosial harus disesuaikan dengan Data Targeting Sosial Nasional (DTSN) Pemerintah Pusat.

Usai menerima perwakilan, Andra Soni juga menemui Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara Provinsi Banten. Di depan massa dirinya janjikan akan tindaklanjuti aspirasi Komunitas Ojol Provinsi Banten.

“Beberapa hal sudah disampaikan, yang menjadi kewenangan insya Allah langsung kita tidaklanjuti,” janjinya.

Pernyataan itu langsung disambut sorak Sorai oleh massa Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang sampaikan aspirasi.

Saat berdialog dengan Andra Soni, Ketua Komunitas Ojol Provinsi Banten Agustian menyampaikan beberapa program dari penyedia aplikasi merugikan para mitra. Selanjutnya, tidak ada regulasi yang melindungi para mitra ojol.[red]

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Rakernas Apdesi Merah Putih, Andra Soni Tegaskan Komitmen Bangun Desa

10 Juni 2026 - 19:40

Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banten

10 Juni 2026 - 16:21

Gubernur Andra Soni Minta Peserta PKN Menjadi Pemimpin Kolaboratif dan Berorientasi Hasil

9 Juni 2026 - 17:27

DSDA-N Apresiasi Gubernur Banten Hadiri Pengukuhan Dewan SDA Provinsi: Komitmen Keberlanjutan Air

9 Juni 2026 - 15:41

Inilah Susunan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Banten yang Baru Dikukuhkan

9 Juni 2026 - 15:20

Pimpin Dewan Sumber Daya Air Banten, Gubernur Andra Soni Dorong Tata Kelola Air Terpadu

9 Juni 2026 - 14:01

Trending di Banten