Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Banten · 18 Apr 2025 ·

Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Kepada Warga Serang, Andra Soni: Jaga Agar Tetap Nyaman dan Sehat


 Gubernur Banten, Andra Soni didampingi Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni saat menyerahkan kunci rumah Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten, Andra Soni didampingi Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni saat menyerahkan kunci rumah Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Foto: ist

Serang – Gubernur Banten, Andra Soni didampingi Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menyerahkan kunci dua rumah Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Sahibi (36) dan Sikin (40).

Keduanya adalah warga Kampung Kolelet, Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

“Wujud kehadiran Pemerintah Provinsi Banten dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat,” kata Andra Soni, Kamis (17/4/2025).

Kondisi rumah Sahibi sebelumnya memprihatinkan. Struktur utama rumah dari kayu sedangkan dindingnya terbuat dari berbagai material campuran seperti bambu anyaman, kayu bulat, batako, plastik, dan terpal.

Atap rumah Sahibi telah rusak parah sehingga tidak nyaman untuk ditinggali dan kondisinya rapuh sehingga mengancam keselamatan jiwa penghuninya..

Sementara itu, rumah Sikin berdiri dengan struktur utama dari bambu dan kayu, serta dinding dari spanduk bekas, karung plastik, seng, dan papan kayu.

Atap yang digunakan adalah genteng tanah liat tradisional, namun beberapa bagian ditambal dengan karung atau kain untuk menahan kebocoran.

Rumah tersebut tidak memiliki pintu permanen, menjadikannya sangat tidak layak huni.

Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), kedua rumah itu dibangun ulang menggunakan struktur Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan pola modular, yang dinilai efisien dan cepat dalam proses pembangunan.

Masing-masing rumah dibangun dengan anggaran sebesar Rp75 juta, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

“Dua keluarga ini mendapatkan bantuan rumah layak huni dengan pola modular. Pola ini akan kita jadikan program ke depan untuk menunjang target nasional program 3 juta rumah yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Gubernur Andra Soni.

Ditambahkan Gubernur Andra, saat ini Pemerintah Provinsi Banten tengah mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat untuk menghapuskan PPn pada program pengembangan rumah tidak layak huni.

“Semoga ini bisa ditindaklanjuti agar kita bisa lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah layak,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyampaikan pesan khusus kepada penerima bantuan.

“Tadi saya sampaikan ke keluarga Bapak Sikin, meskipun berasal dari keluarga kurang mampu, kita tetap wajib hidup bersih. Rumahnya sekarang sudah layak, maka jagalah agar tetap nyaman dan sehat,” tegasnya.

Ibu Sikin dan sang istri mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian pemerintah.

“Terima kasih banyak, Pak Gubernur. Tapi saya tahu ini memang hak kami, dan kami bersyukur pemerintah hadir untuk masyarakatnya,” ucapnya dengan haru.

Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini menjadi bagian dari agenda prioritas Pemprov Banten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat, terutama bagi keluarga prasejahtera.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Susun Action Plan Satu Tahun Kedepan, Bank Banten Gelar Rakornas

12 Februari 2026 - 19:10

Gubernur Andra Soni Perkuat Pengamanan Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan

11 Februari 2026 - 16:33

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Apresiasi RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas

11 Februari 2026 - 15:56

Gubernur Banten Andra Soni Minta Data Bansos Dibuat Akurat

11 Februari 2026 - 14:25

Gubernur Andra Soni Pastikan Pasien Tetap Dilayani di Tengah Pemutakhiran Data PBI

11 Februari 2026 - 11:19

Pesantren di Lebak Budidaya Cabai, Gubernur Andra Soni Minta Replikasi

10 Februari 2026 - 21:11

Trending di Banten