Banten – Setelah tiga tahun bertengger duduki jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar akhirnya akan dicopot dari jabatannya sebagai Pj Gubernur oleh Presiden Republik Indonesia pada Senin,(16/12/2024) lusa.
“Dalam rangka pelantikan Penjabat Gubernur Banten dimohon kehadiran Bapak/Ibu pada Senin, 16 Desember 2024,” Isi Undangan Pelantikan Pj Gubernur Banten berkop surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 13 Desember 2024.
Selain Forkopimda Banten dan jajaran Pejabat Kemendagri hadir dalam undangan nama Ucok Abdul Rauf Damenta mantan Pj Walikota Palembang yang akan menggantikan Al Muktabar.
Diketahui bahwa pada 12 Mei 2022 Al Muktabar dilantik Mendagri sebagai Pj Gubernur Banten untuk mengisi kekosongan dimasa transisi, jabatannya terus diperpanjang hingga saat ini.
Saat ini Al Muktabar menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia sejak 29 November 2024.[red]