Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Nasional · 14 Apr 2023 ·

Selesaikan 11 UU di Masa Persidangan IV, DPR Buktikan Komitmen Fungsi Legislasi


 Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Jaka/nr Perbesar

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Jaka/nr

Jakarta – DPR RI bersama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Adanya pembentukan UU tersebut menjadi bukti komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi sekaligus bentuk kolaborasi yang baik dengan pemerintah.

Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menyampaikan pidato penutupan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Dirinya menyampaikan setiap tahapan RUU menjadi UU adalah pekerjaan kolektif antar elemen kekuasaan negara.

“Pembentukan suatu Undang-Undang adalah pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama, Pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itu, kinerja legislasi merupakan kerja sama antara DPR RI dan Pemerintah,” ucap Dasco, sapaan akrabnya.

RUU yang telah dinyatakan sebagai UU, di antaranya adalah penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tidak hanya itu, DPR RI telah menetapkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Usul Inisiatif DPR RI.

“Pembahasannya (RUU PPRT) akan dilakukan secara komprehensif dan memperhatikan masukan serta aspirasi dari berbagai pihak. RUU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional kita dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga,” pungkas politisi Fraksi Gerindra tersebut. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Edukasi Pekerja Migran RI, Annisa Mahesa Ungkap Rahasia Aman Berutang

22 April 2025 - 13:17

Pantau PSU Pilkada Kabupaten Serang, Andra Soni: Alhamdulillah Berjalan Baik

19 April 2025 - 14:30

Besok PSU Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Kerahkan 2.265 Personil

18 April 2025 - 10:32

Gubernur Banten Andra Soni: Gunakan Hak Pilih Pada PSU Pilkada Kabupaten Serang

16 April 2025 - 05:23

Sempurna! Timnas Indonesia U-17 Juara Group C Usai Gilas Timnas Afghanistan U-17 2-0

11 April 2025 - 02:15

Petani Banten Curhat Minta Combine ke Presiden, 10 Jam Kemudian Langsung Dikirim Presiden

8 April 2025 - 11:38

Trending di Banten