Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Nasional · 14 Apr 2023 ·

Selesaikan 11 UU di Masa Persidangan IV, DPR Buktikan Komitmen Fungsi Legislasi


 Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Jaka/nr Perbesar

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Jaka/nr

Jakarta – DPR RI bersama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Adanya pembentukan UU tersebut menjadi bukti komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi sekaligus bentuk kolaborasi yang baik dengan pemerintah.

Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menyampaikan pidato penutupan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Dirinya menyampaikan setiap tahapan RUU menjadi UU adalah pekerjaan kolektif antar elemen kekuasaan negara.

“Pembentukan suatu Undang-Undang adalah pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama, Pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itu, kinerja legislasi merupakan kerja sama antara DPR RI dan Pemerintah,” ucap Dasco, sapaan akrabnya.

RUU yang telah dinyatakan sebagai UU, di antaranya adalah penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tidak hanya itu, DPR RI telah menetapkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Usul Inisiatif DPR RI.

“Pembahasannya (RUU PPRT) akan dilakukan secara komprehensif dan memperhatikan masukan serta aspirasi dari berbagai pihak. RUU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional kita dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga,” pungkas politisi Fraksi Gerindra tersebut. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GEKRAFS Luncurkan Logo HUT ke-7 Bertajuk “Tujuh Tahun Tumbuh: Aksi Kreasi Peduli Negeri

18 Januari 2026 - 15:01

Tiket Pesawat Jakarta–Jember Lebih Murah, Kawendra Berhasil Tunaikan Janji di Awal Tahun 2026

15 Januari 2026 - 19:43

Tidak Buat Perayaan, HUT Gekrafs ke-7 Dilaksanakan Dengan Doa Bersama di HUNTARA Sumatera Barat

15 Januari 2026 - 17:13

Serahkan Anggaran Operasional Haji 2026, Menhaj Tekankan Tata Kelola Bersih dan Berorientasi Pada Jemaah

14 Januari 2026 - 22:22

Kawendra: InsyaAllah Roda Pemerintahan di Daerah Bencana Sumatera Kembali Normal Sebelum Puasa

11 Januari 2026 - 13:32

Kawendra Gerindra Jembatani Pertemuan Pertamina dan Wijaya 80 Terkait Polemik Penggunaan Lagu

9 Januari 2026 - 19:04

Trending di Nasional