Kota Tangsel – Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan, Edy Riyadi, menyoroti dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sebagai persoalan serius dan berpotensi mengancam stabilitas pemerintahan serta keamanan negara.
Dalam pernyataannya, Edy menyebut skandal penyadapan tersebut sebagai tindakan yang berpotensi mengarah pada pengkhianatan terhadap pemerintah dan negara. Ia menegaskan, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik peristiwa tersebut.
“Skandal penyadapan pada Presiden ini masalah besar, layak disebut upaya pengkhianatan pada pemerintah dan negara, harus diusut hingga dalang tertingginya,” ujar Edy Riyadi.
Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Edy menilai, apabila dugaan penyadapan tersebut melibatkan aparat penegak hukum, persoalannya menjadi semakin serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ia mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Edy juga menyampaikan pandangan keras terkait dugaan keterlibatan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai, apabila keterlibatan tersebut terbukti, sanksi hukum yang dijatuhkan harus mencerminkan keseriusan perbuatan yang dilakukan.
Namun, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, setiap pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap harus dipandang tidak bersalah.
Soroti Dugaan Keterkaitan dengan Kepentingan Politik
Lebih lanjut, Edy menilai skandal penyadapan tersebut berpotensi memicu persoalan konsolidasi di kalangan elite politik dan pemerintahan.
Ia mempertanyakan kemungkinan adanya kepentingan politik di balik dugaan penyadapan tersebut, termasuk siapa pihak yang berpotensi memperoleh manfaat dari tindakan itu.
Edy turut menyinggung hubungan politik Listyo Sigit dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurutnya, kedekatan politik tersebut menjadi salah satu alasan untuk mempertanyakan kemungkinan adanya pihak lain yang berkepentingan.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan Edy Riyadi dan belum dapat diperlakukan sebagai bukti keterlibatan pihak tertentu.
“Jokowi layak dicurigai terlibat dalam skandal ini, jika terbukti maka Jokowi sangat memalukan dan pantas dihadapkan pada hukuman berat,” demikian pernyataan Edy.
Ia menegaskan bahwa dugaan keterlibatan siapa pun harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang sah, bukan semata-mata berdasarkan penilaian politik.
Dinilai Berpotensi Memengaruhi Konsolidasi Pemerintahan
Edy juga memperkirakan, terungkapnya dugaan penyadapan terhadap Presiden dapat memengaruhi konsolidasi pemerintahan Prabowo Subianto.
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi mendorong evaluasi terhadap sejumlah pejabat pemerintahan, terutama mereka yang dinilai memiliki kedekatan politik dengan pemerintahan sebelumnya.
Ia bahkan menilai kemungkinan perombakan besar dalam struktur pemerintahan tidak dapat dikesampingkan apabila dugaan tersebut terbukti dan memiliki dampak terhadap keamanan nasional.
Dalam pandangannya, momentum tersebut juga dapat memperkuat ruang bagi Presiden Prabowo untuk menjalankan pemerintahan secara lebih mandiri, tanpa bayang-bayang kepentingan politik pemerintahan sebelumnya.
Edy turut menyinggung posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam dinamika politik tersebut. Namun, penilaian mengenai perubahan pengaruh politik di lingkungan pemerintahan masih memerlukan perkembangan dan fakta yang lebih jelas.
Pengusutan Harus Berbasis Fakta dan Hukum
Edy Riyadi menegaskan bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap sepele. Ia meminta aparat penegak hukum mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari pelaku, motif, hingga pihak yang diduga memperoleh manfaat.
Menurutnya, keterbukaan dalam proses hukum menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum.
Pandangan yang disampaikannya merupakan sikap pribadi terkait persoalan yang dinilainya berpotensi memengaruhi stabilitas politik dan pemerintahan.
Hingga seluruh dugaan tersebut dibuktikan melalui proses hukum, publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu secara prematur.[red]












