Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 30 Okt 2026 ·

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Gubernur Andra Soni Bakal Naikan  Anggaran Bansos 2027


 Siswi SD Dengan Tulus Bentangkan Poster Ucapkan Terimakasih Kepada Gubernur Banten. Foto: Awal Rijal Perbesar

Siswi SD Dengan Tulus Bentangkan Poster Ucapkan Terimakasih Kepada Gubernur Banten. Foto: Awal Rijal

Kota Tangsel – Gubernur Banten Andra Soni menargetkan anggaran bantuan sosial (bansos) meningkat pada 2027. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan di wilayahnya.

​Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni saat menyerahkan Bantuan Sosial Jaminan Sosial Keluarga Tahap I Tahun 2026 secara simbolis di Aula Kantor Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (30/10/2026).

​Pada 2026, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran Rp8,15 miliar untuk 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Setiap keluarga memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp500.000.

​“Insyaallah, kita punya target untuk menambah anggaran bansos pada 2027. Mohon doanya agar kami mampu mengurus masyarakat yang membutuhkan, yang insyaallah bermanfaat di dunia dan akhirat,” ujar Gubernur Andra Soni.

​Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 7.258 KPM di Banten. Khusus di Kota Tangerang Selatan, sebanyak 140 keluarga menerima penyaluran tahap awal dari total 500 KPM yang terdata tahun ini. Adapun penyaluran tahap kedua bagi 9.053 KPM dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.

​Andra Soni menegaskan, ketepatan sasaran menjadi prioritas utama. Penerima merupakan keluarga rentan yang telah melewati proses verifikasi, validasi, dan pemadanan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

​Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas, bantuan ditransfer langsung melalui Bank Banten ke rekening masing-masing KPM. Gubernur Andra Soni mengingatkan bahwa dana tersebut adalah hak penuh masyarakat sehingga tidak boleh ada pungutan liar.

​“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, dan dengan alasan apa pun. Apabila ada pihak yang meminta potongan atau imbalan, segera laporkan kepada petugas Dinas Sosial atau aparat setempat,” tegasnya.

​Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Lukman menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan arahan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah. Selain bansos keluarga, pihaknya juga mengalokasikan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) senilai Rp1,25 miliar untuk 500 penerima, di mana setiap penerima mendapat bantuan modal Rp2,5 juta.

​Pemprov Banten turut menyalurkan bansos bagi anak telantar binaan panti, penyandang disabilitas, serta lanjut usia dengan kuota masing-masing 600 penerima. Setiap kategori dialokasikan anggaran Rp300 juta dengan nominal bantuan Rp500.000 per orang.

​”Program ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan harapan nyata bagi ribuan keluarga di Banten yang membutuhkan jaring pengaman untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Lukman.

​Upaya pengentasan kemiskinan di Banten tidak hanya bergantung pada bantuan tunai. Pemprov Banten juga melakukan intervensi lintas sektor, seperti penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras dan ayam beku, program sekolah gratis bagi siswa swasta, bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga penyediaan sarana air bersih.

​Berbagai strategi ini terbukti membuahkan hasil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Provinsi Banten pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,38 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 8,07 persen.

​Capaian tersebut terus dipertahankan oleh Pemprov Banten demi mewujudkan visi “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”, serta memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.[red]

Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

TD PORPROV VII FAJI Banten Survei Venue Cisadane, Tekankan Arung Jeram Dibangun Oleh Persaudaraan 

1 November 2026 - 15:01

Sufmi Dasco Ahmad Kukuhkan Pengurus DPD dan DPC Gerindra Se-Provinsi Banten

1 November 2026 - 10:37

Diikuti 32 Tim Pelajar, FIN Super League Futsal 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Unggul Banten

31 Oktober 2026 - 19:02

Sekda Deden Apresiasi Inisiatif Warga Gelar Turnamen Voli Putri Piala Gubernur

31 Oktober 2026 - 17:21

Wabup Lebak Amir Hamzah: Penataan Wilayah Perlu RDTR

31 Oktober 2026 - 15:43

Bank Banten Dukung “Jawara UMKM”: Siap Bersaing di Era Digital 

31 Oktober 2026 - 09:53

Trending di Banten