Serang – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menegaskan bahwa pengisian 19 jabatan eselon II yang kosong ditambah satu jabatan baru, yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) murni berdasarkan meritokrasi, bukan pertimbangan politis.
“Pengisian jabatan di Pemprov Banten tidak ada like and dislike. Semua sesuai aturan dan menerapkan prinsip kehati-hatian tidak boleh ada tahapan yang terlewat, sesuai arahan Pak Gubernur,” ujar Deden, Senin (22/09/2025).
Deden memberikan contoh untuk mengisi jabatan inspektur daerah, Pemprov Banten harus lebih dulu membentuk panitia seleksi (Pansel) sesuai arahan Mendagri.
Lalu, pengisian jabatan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Kependudukan (DP3AKKB) juga wajib mendapatkan rekomendasi Mendagri karena terkait urusan kependudukan dan catatan sipil.
“Ada tahapan dan mekanisme yang harus ditempuh,” Tandasnya. [red]










