Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 16 Mar 2025 ·

Satpol PP Kota Tangerang Tindak Tegas Pelanggar Surat Edaran Wali Kota Tangerang


 Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra saat memimpin Giat Operasi Monitoring Pelaksanaan SE 5167/2025 Disalahsatu Cafe Jl. Gatot Subroto Jatiuwung. Foto: ist Perbesar

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra saat memimpin Giat Operasi Monitoring Pelaksanaan SE 5167/2025 Disalahsatu Cafe Jl. Gatot Subroto Jatiuwung. Foto: ist

Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menindak tegas sejumlah cafe yang kedapatan masih selenggarakan tampilan Live Music dengan cara menghentikan dan membubarkan aktivitas tersebut.

“Kita langsung hentikan dan bubarkan, selanjutnya pengelola kami minta buat Surat Pernyataan, apabila melanggar kembali kami tidak segan-segan berikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” Ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra Hendra kepada TangerangPos, Minggu (16/03/2025).

Irman menegaskan bahwa sesuai Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5167 Tahun 2025 pemilik Rumah Makan/cafe/restoran dan sejenisnya selain harus menggunakan tirai juga tidak diperbolehkan adanya tampilan Live Music dan DJ.

“Sesuai SE Nomor 5167 Tahun 2025, Tampilan Live Music dan Dj tidak diperbolehkan,” Tegas Irman usai memimpin langsung giat monitoring.

Sebagaimana diketahui bahwa Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5167/2025 diterbitkan dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan Suci Ramadan 1446 H. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak

13 September 2026 - 19:16

Sambut Ribuan Pelari, Sachrudin Suguhkan “Culinary Day” Khas Kota Tangerang

12 September 2026 - 19:01

Wali Kota Sachrudin Cek Kondisi Cisadane, Pastikan Pelayanan Air Bersih Terpenuhi

12 September 2026 - 13:56

Kolaborasi Pentahelix Jaga Cisadane, Sachrudin Pastikan Pasokan Air Baku Aman

12 September 2026 - 13:23

Warga Tangerang Berasa Gak?, Ada Gempa 5,9 SR Jelang Subuh

12 September 2026 - 05:53

Komisi VIII DPR RI Apresiasi BPBD Kota Tangerang Sigap Dalam Penanganan Bencana

11 September 2026 - 12:59

Trending di Kota Tangerang