Menu

Mode Gelap
Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun

Kota Tangerang · 16 Mar 2023 ·

Sachrudin : Penting Bagi Pelaku Usaha Memahami Aturan


 Sachrudin : Penting Bagi Pelaku Usaha Memahami Aturan Perbesar

Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menerangkan akan pentingnya para pelaku usaha di Kota Tangerang memahami Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) dalam berusaha, terlebih yang baru akan membangun usaha.

“Masyarakat ataupun pelaku usaha wajib mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada agar usahanya dapat berkembang besar,” ucap Sachrudin dalam penutupan kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota yang diusung oleh Satpol PP Kota Tangerang, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, bertempat di Aeropolis Kecamatan Neglasari, Kamis (16/3).

Sachrudin juga berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam pembangunan salah satunya dengan disiplin dan mentaati aturan yang ada.

“Peraturan adalah kewajiban setiap warga negara (warga) untuk mematuhinya. Jika kewajiban sudah dijalankan hak-hak bapak-ibu juga nanti akan didapat,” tutur Sachrudin.

Sachrudin juga mengucapkan apresiasi kepada OPD yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut dan berterima kasih kepada para peserta yang sudah hadir. Dia juga berharap kegiatan tersebut bisa dapat turut menambah pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Perda dan Perwal Kota Tangerang.

“Semoga hasil dari sosialisasi kali ini, peserta dapat mempunyai tingkat kesadaran yang tinggi dalam kehidupan bersosial maupun dalam menjalankan suatu usaha di lingkungannya masing-masing,” tukas Sachrudin.

Sebagai informasi, kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda dan Perwal ini, dihadiri peserta sebanyak 55 orang pelaku usaha dari unsur manajemen Aeropolis Hotel, Pengelola Apartemen dan masyarakat di lingkungan Aeropolis Hotel. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apel Gelar Pasukan, Pemkot dan Polres Jamin Kenyamanan dan Keamanan Pemudik

20 Maret 2025 - 22:10

Bahas Rancangan Awal RPJMD dan RKPD Tahun 2026, Banksasuci Usulkan 1 Kelurahan 1 TPS3R

20 Maret 2025 - 16:11

Perkuat Kepedulian Sosial, Wali Kota Sachrudin: Ayo Bayar Zakat!

19 Maret 2025 - 12:31

Satpol PP Kota Tangerang Tindak Tegas Pelanggar Surat Edaran Wali Kota Tangerang

16 Maret 2025 - 23:19

Marak Tampilan Live Musik Dibulan Suci, Ada Apa Dengan Kota Akhlaqul Karimah?

16 Maret 2025 - 12:59

Bangga, Maryono Satu-satunya Wakil Wali Kota Se-Indonesia dari IKAPTK

15 Maret 2025 - 23:06

Trending di Kota Tangerang