Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 16 Mar 2023 ·

Sachrudin : Penting Bagi Pelaku Usaha Memahami Aturan


 Sachrudin : Penting Bagi Pelaku Usaha Memahami Aturan Perbesar

Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menerangkan akan pentingnya para pelaku usaha di Kota Tangerang memahami Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) dalam berusaha, terlebih yang baru akan membangun usaha.

“Masyarakat ataupun pelaku usaha wajib mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada agar usahanya dapat berkembang besar,” ucap Sachrudin dalam penutupan kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota yang diusung oleh Satpol PP Kota Tangerang, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, bertempat di Aeropolis Kecamatan Neglasari, Kamis (16/3).

Sachrudin juga berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam pembangunan salah satunya dengan disiplin dan mentaati aturan yang ada.

“Peraturan adalah kewajiban setiap warga negara (warga) untuk mematuhinya. Jika kewajiban sudah dijalankan hak-hak bapak-ibu juga nanti akan didapat,” tutur Sachrudin.

Sachrudin juga mengucapkan apresiasi kepada OPD yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut dan berterima kasih kepada para peserta yang sudah hadir. Dia juga berharap kegiatan tersebut bisa dapat turut menambah pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Perda dan Perwal Kota Tangerang.

“Semoga hasil dari sosialisasi kali ini, peserta dapat mempunyai tingkat kesadaran yang tinggi dalam kehidupan bersosial maupun dalam menjalankan suatu usaha di lingkungannya masing-masing,” tukas Sachrudin.

Sebagai informasi, kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda dan Perwal ini, dihadiri peserta sebanyak 55 orang pelaku usaha dari unsur manajemen Aeropolis Hotel, Pengelola Apartemen dan masyarakat di lingkungan Aeropolis Hotel. [red]

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seleksi Direksi Tiga BUMD Segera Dibuka, Pemprov Banten Ajak Profesional Terbaik Mendaftar

9 Juni 2026 - 13:13

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

9 Juni 2026 - 12:03

Pastikan Sesuai Target, Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

8 Juni 2026 - 17:29

Wali Kota Sachrudin Jamin Kualitas Pendidikan Merata, Inilah Daftar SD dan SMP Gratis

8 Juni 2026 - 12:50

Bukan Hanya Cantik, Maryono Minta Finalis Hijabfluencer Banten Jadi Teladan

7 Juni 2026 - 15:04

Sachrudin-Maryono Lepas Kontingen POPDA, Berikan yang Terbaik untuk Kota Tangerang!

6 Juni 2026 - 20:21

Trending di Kota Tangerang