Kota Tangerang – Membangun kota yang tertib, aman, dan nyaman tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Dibutuhkan pula kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dan menjalankan setiap aturan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tangerang yang digelar di Kantor Kecamatan Periuk, Selasa (23/06/2026), yang dihadiri oleh anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Maryono, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) merupakan instrumen penting dalam menjaga ketertiban dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis. Ia menekankan bahwa anggota Linmas memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Ketika mendengar kata Peraturan Daerah, sering kali yang terbayang adalah aturan yang kaku. Padahal, Perda hadir bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai pedoman agar kehidupan bersama berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan kepastian bagi semua,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, disosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol. Maryono menekankan bahwa keterlibatan Linmas sangat penting dalam memastikan aturan tersebut dipahami dan dipatuhi di tingkat masyarakat.
“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan bersama. Peraturan yang baik adalah peraturan yang tumbuh menjadi kesadaran masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Maryono, juga menegaskan bahwa Satlinmas memiliki posisi strategis dalam membantu menyebarluaskan informasi serta menjadi contoh kedisiplinan di lingkungan masing-masing.
“Sampaikan kembali kepada keluarga, komunitas, tempat kerja, dan lingkungan sekitar bahwa setiap Perda dibuat untuk meningkatkan pelayanan, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan masyarakat. Linmas diharapkan menjadi penghubung informasi sekaligus teladan di tengah masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Maryono mengajak anggota Satlinmas menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai momentum untuk memperkuat literasi hukum serta menumbuhkan budaya tertib dalam kehidupan sehari-hari.
“Ke depan, tantangan pembangunan akan semakin kompleks. Karena itu, kita tidak hanya membutuhkan aturan yang baik, tetapi juga dukungan Satlinmas dan masyarakat yang sadar serta aktif menjalankannya. Mari bersama-sama membangun budaya tertib, memperkuat literasi hukum, dan mewujudkan Kota Tangerang yang semakin aman dan nyaman,” tutupnya.[red]










