Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 17 Okt 2023 ·

RSUP Dr. Sitanala Jalin Kerjasama Dengan Kejari Kota Tangerang


 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung bersama Dirut RSUP Dr. Sitanala Tangerang dr. Afrizal Hasan beserta Jajaran Struktural Usai Penandatanganan MoU. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung bersama Dirut RSUP Dr. Sitanala Tangerang dr. Afrizal Hasan beserta Jajaran Struktural Usai Penandatanganan MoU. Foto: Istimewa

Kota Tangerang – Dalam rangka pendampingan bantuan penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, RSUP Dr. Sitanala menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung dengan Direktur Utama RSUP Dr. Sitanala Tangerang dr. Afrizal Hasan yang berlangsung di Aula RSUP Dr. Sitanala Kota Tangerang, Selasa (16/10/2023).

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Kasie Intelijen Kejari Kota Tangerang, Khusnul Fuad dan Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara Jonitrianto Andra beserta tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Tangerang serta jajaran struktural RSUP Dr. Sitanala Tangerang.

Dalam sambutannya Direktur Utama RSUP Dr. Sitanala Tangerang dr. Afrizal Hasan merupakan bukti komitmen RSUP Dr. Sitanala Tangerang dalam mewujudkan tata kelola manajemen Rumah sakit yang bersih dan transparan.

“Melalui kolaborasi yang baik diharapkan agar Kejari Kota Tangerang dapat memberikan pendapingan berupa masukan dan saran yang terukur dan baik dalam bidang hukum dan Perundang-undangan,” Ucap Afrizal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung agar pihak RSUP Dr. Sitanala Tangerang dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik terkait dengan bidang Hukum dan Perundang-undangan khususnya Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan komunikasi dan kordinasi yang baik, Kami dapat melakukan pendampingan serta memberikan saran dan masukan yang terbaik demi perkembangan RSUP Dr.Sitanala Tangerang,” Tukasnya.

Untuk diketahui pada tahun sebelumnya atau tepatnya pada tanggal 15 September 2022 yang lalu, hal yang sama juga dilakukan kerjasama bantuan penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara RSUP Dr. Sitanala dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kerjasama tersebut penting dilakukan dalam rangka pendampingan maupun membantu pelaksanaan dalam hal pengembangan pelayanan dengan pembangunanan Gedung RSUP Dr. Sitanala Tangerang. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 235 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Sachrudin: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat

30 April 2026 - 13:03

Pendaftaran SPMB SMA-SMK Dilakukan Berkala untuk Beri Layanan Pendidikan Lebih Baik

29 April 2026 - 19:57

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

29 April 2026 - 15:34

Bentuk Mental Anak Sejak Dini, 2.500 Siswa PAUD dan TK Ramaikan PORSENI Kota Tangerang

28 April 2026 - 19:55

Hadiri RUPS BJB, Sekda Harap Terus Berikan Kontribusi bagi Pembangunan Kota Tangerang

28 April 2026 - 19:20

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

28 April 2026 - 17:14

Trending di Kota Tangerang