Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 17 Okt 2023 ·

RSUP Dr. Sitanala Jalin Kerjasama Dengan Kejari Kota Tangerang


 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung bersama Dirut RSUP Dr. Sitanala Tangerang dr. Afrizal Hasan beserta Jajaran Struktural Usai Penandatanganan MoU. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung bersama Dirut RSUP Dr. Sitanala Tangerang dr. Afrizal Hasan beserta Jajaran Struktural Usai Penandatanganan MoU. Foto: Istimewa

Kota Tangerang – Dalam rangka pendampingan bantuan penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, RSUP Dr. Sitanala menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung dengan Direktur Utama RSUP Dr. Sitanala Tangerang dr. Afrizal Hasan yang berlangsung di Aula RSUP Dr. Sitanala Kota Tangerang, Selasa (16/10/2023).

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Kasie Intelijen Kejari Kota Tangerang, Khusnul Fuad dan Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara Jonitrianto Andra beserta tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Tangerang serta jajaran struktural RSUP Dr. Sitanala Tangerang.

Dalam sambutannya Direktur Utama RSUP Dr. Sitanala Tangerang dr. Afrizal Hasan merupakan bukti komitmen RSUP Dr. Sitanala Tangerang dalam mewujudkan tata kelola manajemen Rumah sakit yang bersih dan transparan.

“Melalui kolaborasi yang baik diharapkan agar Kejari Kota Tangerang dapat memberikan pendapingan berupa masukan dan saran yang terukur dan baik dalam bidang hukum dan Perundang-undangan,” Ucap Afrizal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung agar pihak RSUP Dr. Sitanala Tangerang dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik terkait dengan bidang Hukum dan Perundang-undangan khususnya Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan komunikasi dan kordinasi yang baik, Kami dapat melakukan pendampingan serta memberikan saran dan masukan yang terbaik demi perkembangan RSUP Dr.Sitanala Tangerang,” Tukasnya.

Untuk diketahui pada tahun sebelumnya atau tepatnya pada tanggal 15 September 2022 yang lalu, hal yang sama juga dilakukan kerjasama bantuan penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara RSUP Dr. Sitanala dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kerjasama tersebut penting dilakukan dalam rangka pendampingan maupun membantu pelaksanaan dalam hal pengembangan pelayanan dengan pembangunanan Gedung RSUP Dr. Sitanala Tangerang. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 262 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh, Kepala BPN Kota Tangerang Ikut Terjaring OTT KPK

14 September 2026 - 23:57

Wakil Wali Kota Maryono Ajak Masyarakat Teladani Sifat-Sifat Rasulullah

14 September 2026 - 22:40

Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak

13 September 2026 - 19:16

Sambut Ribuan Pelari, Sachrudin Suguhkan “Culinary Day” Khas Kota Tangerang

12 September 2026 - 19:01

Wali Kota Sachrudin Cek Kondisi Cisadane, Pastikan Pelayanan Air Bersih Terpenuhi

12 September 2026 - 13:56

Kolaborasi Pentahelix Jaga Cisadane, Sachrudin Pastikan Pasokan Air Baku Aman

12 September 2026 - 13:23

Trending di Kota Tangerang