Jakarta – Revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan sudah final tinggal disahkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
“Kami sudah selesai tanda tangan tinggal tunggu tandatangan presiden, satu dua hari ini turun,” Ungkapnya.
Zulhas membeberkan beleid pengelolaan sampah itu bakal memangkas alur bisnis yang relatif panjang dan tidak menguntungkan dengan pemerintah daerah.
Misalkan, kata dia, aturan soal tipping fee bakal dihapus agar lebih menguntungkan pengembang bersama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
“Nanti enggak [tipping fee], dari Danantara kontrak dengan PLN, dikerjakan, nanti dari Kementerian ESDM izinnya, selesai,” kata dia.
Sebelumnya, Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) yang concern dalam mendorong percepatan pelaksanaan PSEL di Kota Tangerang mendesak PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) untuk hengkang dari Proyek Strategis Nasional tersebut, Pasalnya hingga saat ini PSEL belum juga beroperasi.
“Get Out Oligo!, PSEL Kota Tangerang harus segera beroperasi, TPA Rawa Kucing sudah sangat mengkhawatirkan dan Overload,” Ungkap Koordinator Kalung, Ade Yunus, saat aksi simpatik di TPA Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang, Kamis (05/06/2025).
Ade berharap pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat mengambil alih segera pelaksanaan PSEL Kota Tangerang yang terkesan ‘mandeg’ dan tidak ada progress hingga juni tahun 2025.
“Kalau tidak mampu, silahkan hengkang, jangan menghambat PSN, untuk itu kami berharap pemerintah pusat melalui Danantara dapat segera mengambil alih PSEL agar dapat segera beroperasi secepat-cepatnya,” Tegasnya.
Untuk diketahui Kota Tangerang merupakan Kota pertama di Provinsi Banten yang melaksanakan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) usai ditandantanganinya MoU antara Pemkot Tangerang dengan PT. Oligo Infra Swarna Nusantara pada 09 Maret 2022 silam.
Namun, sejak ditandatanganinya MoU, pemenang tender PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) baru melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Addendum AMDAL dan terakhir penataan Gunungan sampah pada September 2024 lalu.
Proyek dengan nilai investasi sebesar Rp2,585 Triliun atau setara 184,65 juta dolar AS tersebut ditargetkan dimulai tahun 2023 dan pada tahun 2025 fasilitas tersebut sudah bisa beroperasi.
Namun hingga saat ini, belum nampak aktivitas pembangunan fasilitas PSEL di TPA Rawa Kucing. Padahal proyek tersebut sangat mendesak mengingat kondisi TPA Rawa Kucing sudah hampir over kapasitas. [red]










