Serang – Jelang promosi dan mutasi jabatan dilingkup Pemerintah Provinsi Banten, sejumlah nama mulai mengerucut digadang-gadang bakal mengisi sejumlah jabatan strategis. Diantaranya adalah Jamaluddin dan Lukman yang bakal ‘rebutan’ mengisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten yang saat ini masih kosong.
- Dr.LUKMAN,M.Pd (Plt.Kepala Dindikbud Banten)
Sejak jabatan Kepala Dindikbud Banten ditinggalkan oleh Tabrani yang kini berkarir sebagai Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal pada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI. Terhitung sejak tanggal 17 Januari 2025 Pj. Gubernur Banten saat itu Ucok A.Damenta menunjuk Lukman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindikbud Banten.
Selama menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman dikenal sebagai sosok yang loyal dengan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar saat itu dan sangat dekat dengan Kepala Dindikbud Banten saat itu, Tabrani.
Berbagai capaian ditorehkan Lukman selama menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindikbud Banten, beberapa diantaranya adalah ;
- Berhasil menyelesaikan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis
Meskipun sedikit terlambat dalam menyelesaikan payung hukum program unggulan Gubernur Banten Andra Soni tersebut, namun Lukman berhasil menuntaskannya atas dorongan Deden Apriandhi yang saat itu menjabat Plh.Sekda Banten.
- Berhasil Menyelesaikan Pengembalian dugaan penyelewengan dana BOS senilai Rp10,6 Milyar dari 61 satuan pendidikan di Provinsi Banten usai terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Diketahui bahwa BPK menemukan penyimpangan penggunaan dana BOS senilai Rp 10,6 miliar Pada APBD Tahun 2024 di 61 SMA dan SMK negeri di Provinsi Banten.
Penyimpangan mencakup transaksi fiktif, praktik pinjam nama perusahaan, dan pembagian keuntungan (cashback) antara penyedia barang/jasa dengan kepala sekolah.
Atas temuan tersebut, Lukman langsung mengumpulkan para Kepala Sekolah terkait dan meminta dana BOS yang diduga diselewengkan tersebut untuk segera dikembalikan.
- Berhasil mengunci ‘Titip Menitip’ SPMB Provinsi Banten Tahun Ajaran 2025/2026
Instruksi tegas Gubernur Banten Andra Soni dalam melakukan reformasi birokrasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilaksanakan dengan baik oleh Lukman dengan mengunci para Kepala Sekolah dan Panitia SPMB agar tidak melakukan praktek ‘Titip Menitip’ siswa baru.
Meskipun masih terdapat issue dugaan praktek jual beli kursi SPMB melalui penambahan Rombel di SMAN 2 Kota Tangerang Selatan yang saat ini tengah didalami oleh Inspektorat Provinsi Banten dan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen RI.
- Dr.H. JAMALUDDIN,M.Pd (Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang/Ketua PGRI Provinsi Banten)
Jamaluddin dikenal sebagai sosok yang mengabdikan karirnya didunia pendidikan, usai menjabat Kepala SMPN 22 Kota Tangerang, Jamal diangkat sebagai Kabid SD-SMP Dindik Kota Tangerang, kemudian karir Jamal naik setelah diangkat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang hingga akhirnya Jamaluddin dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang pada era Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Sachrudin.
Jamal dianggap sebagai sosok yang memiliki kedekatan dengan para guru, terbukti terpilih sebagai Ketua PGRI Kota Tangerang dua periode dan terpilih secara mutlak sebagai Ketua PGRI Provinsi Banten pada Konferensi Provinsi (Konprov) ke-VI PGRI Banten pada 27 Desember 2024 lalu.
Berbagai capaian ditorehkan Jamaluddin selama menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, beberapa diantaranya adalah ;
- Sukses Menghilangkan budaya ‘Titip Menitip’ Siswa Baru dengan menggunakan sistem PPDB online
Saat menjabat Kepala Bidang SMP Dindik Kota Tangerang pada tahun 2017, Jamaluddin melakukan terobosan inovasi dengan menerapkan sistem PPDB Secara online yang berhasil menutup praktek jual beli kursi ‘PPDB’ di Kota Tangerang.
- Sukses Melahirkan Inovasi E-Rapor dan Tangerang Cerdas Center
Saat menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin dikenal sebagai sosok yang melahirkan ide inovasi lahirnya E-Raport dan Tangerang Cerdas Center.
E-Rapor adalah sistem pelaporan capaian kompetensi siswa berbasis web yang digunakan untuk menyusun rapor di tingkat SD dan SMP. Penerapan e-Rapor ini merupakan upaya Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Pendidikan, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pelaporan hasil belajar siswa. Dengan e-Rapor, orang tua dapat mengakses nilai ujian anak mereka secara online.
- Sukses menjalankan program Sekolah Gratis tingkat SD dan SMP Swasta di Kota Tangerang
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Banten Andra Soni tidak sungkan menyebut bahwa Program Sekolah Gratis Provinsi Banten yang menjadi program unggulannya merupakan duplikasi Program Sekolah Gratis yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Tangerang, dimana salahsatu suksesornya adalah Jamaluddin.
Lalu siapakah yang bakal mengisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin atau Lukman?
Yang pasti keputusan penempatan jabatan Esselon II di Lingkup Pemerintah Provinsi Banten berada Ditangan Gubernur Banten Andra Soni yang menitikberatkan pada hasil Assessment dan berpedoman pada manajemen talenta. [red]










