Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 20 Jan 2026 ·

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB


 Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa. Foto: ist Perbesar

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa. Foto: ist

Kota Tangerang – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat, Selasa (20/1/26).

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa menjelaskan, program diskon pajak ini berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 dan menjadi kado istimewa Pemkot Tangerang bagi warga, sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah di awal tahun.

Berikut sederet diskon PBB-P2 dan BPHTB yang dihadirkan Pemkot Tangerang;

1. Diskon BPHTB 50% sertifikat PRONA/PTSL/PTKL

2. Diskon PBB-P2 25% pada PBB-P2 tahun 1994-2014

3. Diskon PBB-P2 20% pada Buku 1 Rp0 s/d Rp100 ribu

4. Diskon PBB-P2 10% pada Buku II Rp100.001 s/d RP500.000

5. Diskon PBB-P2 6% pada Buku III Rp500.001 s/d Rp2 Juta

6. Diskon PBB-P2 4% pada Buku IV Rp2.000.001 s/d Rp5 juta

7. Diskon PBB-P2 3% pada Buku V lebih dari Rp5 juta

8. Diskon PBB-P2 Bebas Denda PBB-P2 sampai tahun 2025

Tidak hanya diskon, Pemkot Tangerang juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak, sehingga masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus ajakan untuk bersama-sama membangun Kota Tangerang. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kiki, saat ditemui di ruang kerja.

Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pembayaran digital melalui 13 merchant dan e-commerce yang telah bekerja sama, di samping tetap menyediakan layanan pembayaran tunai.

”Bahkan, loket pembayaran akan dibuka tidak hanya di kantor Bapenda, kelurahan, dan kecamatan, tetapi juga menjangkau perumahan dan permukiman warga,” katanya.

Pemkot Tangerang mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program diskon pajak ini dengan sebaik-baiknya sebagai momentum peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang, demi mewujudkan kota yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.[red]

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinkes Kota Tangerang Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

7 September 2026 - 14:02

Pastikan Warga Terlindungi Dari Abu Vulkanik, Sachrudin Bagikan Masker

7 September 2026 - 09:26

Gotong Royong Warga Hadirkan Graha Puri Permata, Sachrudin: Ini Hasil Kebersamaan

6 September 2026 - 20:44

Maryono Bawa Budaya dan Karya UMKM Kota Tangerang ke Kancah Global

6 September 2026 - 18:38

Dampak Abu Vulkanik, Sachrudin Imbau Warga Tetap Waspada dan Jaga Kesehatan

6 September 2026 - 12:01

Dinkes Kota Tangerang: Waspadai Gangguan Pernapasan Dampak Abu Vulkanik 

6 September 2026 - 10:33

Trending di Kota Tangerang