Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Kota Tangerang · 20 Jan 2026 ·

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB


 Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa. Foto: ist Perbesar

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa. Foto: ist

Kota Tangerang – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat, Selasa (20/1/26).

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa menjelaskan, program diskon pajak ini berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 dan menjadi kado istimewa Pemkot Tangerang bagi warga, sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah di awal tahun.

Berikut sederet diskon PBB-P2 dan BPHTB yang dihadirkan Pemkot Tangerang;

1. Diskon BPHTB 50% sertifikat PRONA/PTSL/PTKL

2. Diskon PBB-P2 25% pada PBB-P2 tahun 1994-2014

3. Diskon PBB-P2 20% pada Buku 1 Rp0 s/d Rp100 ribu

4. Diskon PBB-P2 10% pada Buku II Rp100.001 s/d RP500.000

5. Diskon PBB-P2 6% pada Buku III Rp500.001 s/d Rp2 Juta

6. Diskon PBB-P2 4% pada Buku IV Rp2.000.001 s/d Rp5 juta

7. Diskon PBB-P2 3% pada Buku V lebih dari Rp5 juta

8. Diskon PBB-P2 Bebas Denda PBB-P2 sampai tahun 2025

Tidak hanya diskon, Pemkot Tangerang juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak, sehingga masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus ajakan untuk bersama-sama membangun Kota Tangerang. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kiki, saat ditemui di ruang kerja.

Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pembayaran digital melalui 13 merchant dan e-commerce yang telah bekerja sama, di samping tetap menyediakan layanan pembayaran tunai.

”Bahkan, loket pembayaran akan dibuka tidak hanya di kantor Bapenda, kelurahan, dan kecamatan, tetapi juga menjangkau perumahan dan permukiman warga,” katanya.

Pemkot Tangerang mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program diskon pajak ini dengan sebaik-baiknya sebagai momentum peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang, demi mewujudkan kota yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Layanan Jantung dan Stroke Gratis BPJS, Wamenkes: Cath Lab RSUD Kota Tangerang Setara RS Rujukan Nasional

14 Februari 2026 - 14:26

Gerakan Banten ASRI, Puluhan Ton Sampah Kali Sabi Dibersihkan Relawan

14 Februari 2026 - 11:58

Dukung Galang RTHB, Maryono Tegaskan Komitmen Tangerang Bangun Kota Sehat

13 Februari 2026 - 17:53

Kolaborasi Wujudkan ASRI, Kemen LH- Pemkot Tangerang dan TNI-Polri Gelar Aksi Bersih Massal 

13 Februari 2026 - 13:47

Diikuti Pasangan Non-Muslim, Sachrudin: Kebahagiaan Ngebesan Milik Semua Warga 

12 Februari 2026 - 16:35

Satukan Ribuan Jamaah dari Berbagai Daerah, Tangerang Bershalawat Jadi Majelis Perekat

12 Februari 2026 - 08:42

Trending di Kota Tangerang