Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kabupaten Tangerang · 8 Sep 2025 ·

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Panen Raya Bawang Merah di Sepatan Tangerang


 Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.LM., dan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat Panen Bawang Merah di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Foto: ist Perbesar

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.LM., dan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat Panen Bawang Merah di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.LM., yang merupakan inisiator Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) hadiri Panen Raya Bawang merah di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Senin, 8 September 2025.

Hal ini juga semakin menegaskan peran Kejagung dalam mendukung pembangunan desa, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong pemanfaatan lahan desa untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan di daerah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto menyampaikan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan program.

Siswanto menambahkan, di Kabupaten Tangerang sendiri saat ini sudah ada sekitar 1,5 hektare lahan yang digunakan untuk budidaya bawang merah, dan ke depan diharapkan dapat terus diperluas.

“Baik, program ini insya Allah akan kita terus lanjutkan. Ini adalah percontohan yang pertama ada di Kabupaten Tangerang ini. Nanti akan kita lebarkan sayap kami ke kabupaten lain di wilayah pantai. Targetnya adalah seluruh kabupaten nanti ada penanaman pelipitan bawang dan lain sebagainya, tergantung dari kontur tanahnya,” Ungkapnya, Senin (08/09/2025).

Untuk diketahui, Penanaman dilakukan secara bertahap, yaitu tahap pertama pada 9 Juli 2025 di lahan seluas 0,7 hektare dan tahap kedua pada 18 Juli 2025 di lahan 0,3 hektare. Pemilihan bawang merah bukan tanpa alasan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas ini termasuk penyumbang inflasi pada kelompok harga bergejolak atau volatile food. Dengan demikian, keberhasilan budidaya bawang merah di tingkat lokal dapat berkontribusi langsung terhadap stabilitas pangan nasional.

Setelah kurang lebih 60 hari dirawat, kini varietas Bima Brebes yang ditanam siap dipanen. Varietas ini dikenal memiliki produktivitas tinggi, dengan potensi menghasilkan hingga delapan ton umbi kering per hektare. Dari lahan 0,7 hektare yang dipanen hari itu, diperoleh sekitar 5,6 ton bawang merah kering.

Dengan harga jual di tingkat petani sekitar Rp25.000 per kilogram, hasil panen diperkirakan bernilai Rp140 juta. Angka tersebut menjadi kebanggaan sekaligus bukti nyata bahwa pertanian mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa. [red]

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Gunung Kaler Ke-20, Bupati Tangerang Dorong Penguatan Spiritualitas dan Ekonomi UMKM

27 April 2026 - 17:10

Bupati Tangerang Ajak Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan Akses Menuju Kawasan

27 April 2026 - 15:03

Bupati Tangerang Resmikan Masjid Madinatul Umidiah Desa Bojong Renged Teluknaga

25 April 2026 - 22:58

Bangga! Bupati Tangerang Raih Penghargaan Economic Growth Ajang National Governance Awards 2026

24 April 2026 - 23:28

50 Tahun Perumdam TKR, Komitmen Mutu Pelayanan Air Bersih

24 April 2026 - 22:25

Korem 052/Wijayakrama Bangun Sinergi Lewat Pembinaan Jaring Mitra Karib

24 April 2026 - 18:03

Trending di Kabupaten Tangerang