Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kabupaten Tangerang · 8 Sep 2025 ·

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Panen Raya Bawang Merah di Sepatan Tangerang


 Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.LM., dan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat Panen Bawang Merah di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Foto: ist Perbesar

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.LM., dan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat Panen Bawang Merah di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.LM., yang merupakan inisiator Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) hadiri Panen Raya Bawang merah di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Senin, 8 September 2025.

Hal ini juga semakin menegaskan peran Kejagung dalam mendukung pembangunan desa, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong pemanfaatan lahan desa untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan di daerah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto menyampaikan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan program.

Siswanto menambahkan, di Kabupaten Tangerang sendiri saat ini sudah ada sekitar 1,5 hektare lahan yang digunakan untuk budidaya bawang merah, dan ke depan diharapkan dapat terus diperluas.

“Baik, program ini insya Allah akan kita terus lanjutkan. Ini adalah percontohan yang pertama ada di Kabupaten Tangerang ini. Nanti akan kita lebarkan sayap kami ke kabupaten lain di wilayah pantai. Targetnya adalah seluruh kabupaten nanti ada penanaman pelipitan bawang dan lain sebagainya, tergantung dari kontur tanahnya,” Ungkapnya, Senin (08/09/2025).

Untuk diketahui, Penanaman dilakukan secara bertahap, yaitu tahap pertama pada 9 Juli 2025 di lahan seluas 0,7 hektare dan tahap kedua pada 18 Juli 2025 di lahan 0,3 hektare. Pemilihan bawang merah bukan tanpa alasan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas ini termasuk penyumbang inflasi pada kelompok harga bergejolak atau volatile food. Dengan demikian, keberhasilan budidaya bawang merah di tingkat lokal dapat berkontribusi langsung terhadap stabilitas pangan nasional.

Setelah kurang lebih 60 hari dirawat, kini varietas Bima Brebes yang ditanam siap dipanen. Varietas ini dikenal memiliki produktivitas tinggi, dengan potensi menghasilkan hingga delapan ton umbi kering per hektare. Dari lahan 0,7 hektare yang dipanen hari itu, diperoleh sekitar 5,6 ton bawang merah kering.

Dengan harga jual di tingkat petani sekitar Rp25.000 per kilogram, hasil panen diperkirakan bernilai Rp140 juta. Angka tersebut menjadi kebanggaan sekaligus bukti nyata bahwa pertanian mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa. [red]

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day

19 September 2026 - 20:33

Wabup Intan Ajak KMPI Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

18 September 2026 - 22:01

Prabowo Kembali Mandatkan Astayudin Sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang

18 September 2026 - 21:26

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pemkab Tangerang Atas Layanan Jemaah Haji, Ada Uang Saku Hingga Pembangunan Kantor

17 September 2026 - 19:27

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Alat Usaha Kepada Kelompok Wirausaha Baru

15 September 2026 - 13:39

Bupati Tangerang Apresiasi Acara Pesta Nelayan Desa Surya Bahari

13 September 2026 - 19:30

Trending di Kabupaten Tangerang