Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah tegas kepada Menteri Kelautan dan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk dilakukan penyelidikan hingga tuntas terkait keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di Perairan Tangerang Utara Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Hal tersebut terungkap saat Menteri Kelautan dan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan penanganan Pagar Laut di Istana Merdeka, pada Senin (20/01/2025).
“Presiden Prabowo memerintahkan Penyelidikan tuntas dan sebagai langkah awal pemerintah telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut,” Tulis caption pada akun resmi @sekretariat.kabinet.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penanganan Pagar laut akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari KKP, TNI AL hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla).
“Langkah Kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” Sambungnya. [Red]