Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Kabupaten Tangerang · 14 Des 2023 ·

Polsek Sepatan Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Mudik Nataru 2024


 Polsek Sepatan Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Mudik Nataru 2024 Perbesar

Kabupaten Tangerang  – Kabar baik bagi warga di wilayah hukum Polsek Sepatan yang berencana melakukan mudik perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dapat menitipkan kendaraan secara gratis di Kantor Polsek Sepatan Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono,SH.,MH. mengatakan bahwa pelayanan penitipan kendaraan bermotor selama mudik Nataru akan di buka selama satu minggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai tanggal 18 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.

“Pelayanan titip kendaraan motor ini guna mencegah tindak pidana pencurian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan mudik Nataru di kampung halamannya,” ungkap Sriyono, Kamis (14/12/2023).

Sriyono menambahkan bahwa penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

“Layanan ini tidak dipungut biaya atau gratis adapun untuk syarat dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. Jadi, lebih aman di titipkan di Polsek,” tambahnya.

Sriyono juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk melapor kepada RT/RW setempat untuk diteruskan ke bhabinkamtibmas maupun Polisi RW.

“Kita akan melakukan patroli secara rutin, Silahkan warga berkoordinasi dengan RT/RW, bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada,” pungkasnya.

Untuk informasi mengenai pelayanan penitipan kendaraan bermotor di Polsek Sepatan dapat menghubungi Hotline : 0811 1080 112. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Tangerang: Penerimaan PBB P-2 Pada Triwulan Pertama Naik 25 Persen

22 April 2025 - 22:41

‘TangKab Moment’, Bapenda Kabupaten Tangerang: Ajang Edukasi Pajak Daerah

22 April 2025 - 22:10

Hari Bumi 2025 IKPP Tangerang Sinergi dengan Pemkab Tangerang Tanam Mangrove Jenis Langka

22 April 2025 - 14:27

Aksi Nyata ‘Tangerang Sadar Sampah’, KM 17 Bakal Bangun TPS3R Mandiri

22 April 2025 - 06:51

Bupati Hingga Wamen UMKM Hadiri HUT Perumdam TKR Ke-49

21 April 2025 - 22:55

Resmikan GPP di Intermoda, Bupati Tangerang: Komitmen Pelayanan Publik

21 April 2025 - 19:47

Trending di Kabupaten Tangerang