Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kabupaten Tangerang · 14 Des 2023 ·

Polsek Sepatan Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Mudik Nataru 2024


 Polsek Sepatan Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Mudik Nataru 2024 Perbesar

Kabupaten Tangerang  – Kabar baik bagi warga di wilayah hukum Polsek Sepatan yang berencana melakukan mudik perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dapat menitipkan kendaraan secara gratis di Kantor Polsek Sepatan Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono,SH.,MH. mengatakan bahwa pelayanan penitipan kendaraan bermotor selama mudik Nataru akan di buka selama satu minggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai tanggal 18 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.

“Pelayanan titip kendaraan motor ini guna mencegah tindak pidana pencurian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan mudik Nataru di kampung halamannya,” ungkap Sriyono, Kamis (14/12/2023).

Sriyono menambahkan bahwa penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

“Layanan ini tidak dipungut biaya atau gratis adapun untuk syarat dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. Jadi, lebih aman di titipkan di Polsek,” tambahnya.

Sriyono juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk melapor kepada RT/RW setempat untuk diteruskan ke bhabinkamtibmas maupun Polisi RW.

“Kita akan melakukan patroli secara rutin, Silahkan warga berkoordinasi dengan RT/RW, bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada,” pungkasnya.

Untuk informasi mengenai pelayanan penitipan kendaraan bermotor di Polsek Sepatan dapat menghubungi Hotline : 0811 1080 112. [red]

Artikel ini telah dibaca 274 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi TNI, Polri Bangun 22 Jembatan Garuda Merah Putih

13 Agustus 2026 - 17:45

Resmikan Balai Warga dan Tanam Pohon, Wabup Intan Apresiasi Warga Semarakkan HUT RI Ke-81

13 Agustus 2026 - 14:33

Pemkab Tangerang dan Swiss German University Perkuat Akses Pendidikan Melalui Beasiswa Tangerang Gemilang

12 Agustus 2026 - 17:29

Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Forum Kader Posyandu dan LippoLand Tekan Stunting

12 Agustus 2026 - 17:24

Bupati Maesyal Lepas Kontingen Pramuka Kabupaten Tangerang Mengikuti Jambore Nasional XII

11 Agustus 2026 - 19:37

Roboh Diterjang Angin, Bupati Maesyal Pastikan Rumah Bu Laila Segera Dibangun

10 Agustus 2026 - 16:36

Trending di Kabupaten Tangerang