Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 4 Mei 2024 ·

PKB Beri Sinyal Usung Jamaluddin, Ahmad Fuady: Siap Mengawal dan Memastikan Tiket Untuk Pak Jamaluddin


 Kolase Ketua DPC PKB Kota Tangerang, Ahmad Fuady dan Bakal Calon Wali Kota Tangerang Drs.H. Jamaluddin.,M.Pd. Foto: ist Perbesar

Kolase Ketua DPC PKB Kota Tangerang, Ahmad Fuady dan Bakal Calon Wali Kota Tangerang Drs.H. Jamaluddin.,M.Pd. Foto: ist

Kota Tangerang – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Ahmad Fuady secara terang-terangan mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal dan memastikan tiket PKB untuk Bakal Calon Wali Kota Tangerang Jamaluddin.

“Siap mengawal dan memastikan tiket (PKB) untuk Bapak Jamaluddin, Insyaallah pilkada besok tidak ada kotak kosong lagi, kami (PKB) siapkan pak Haji Jamal untuk menjadi lawan seimbang pak Sachrudin,” ungkap Ahmad Fuady, Sabtu (04/05/2024).

Anggota DPRD Provinsi Banten tersebut juga turut mendo’akan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin Dilantik sebagai Wali Kota Tangerang.

“Insya Alloh Beliau (Jamaluddin-red) yang akan dilantik menjadi Wali Kota Tangerang,” Lanjut Fuady.

Untuk diketahui bahwa pada Pileg 2024, PKB berhasil meraih 5 Kursi DPRD Kota Tangerang, salahsatu caleg terpilih dari PKB adalah Hafidz Firdaus yang merupakan putra kandung dari Bakal Calon Wali Kota Tangerang Jamaluddin dengan meraih 10.185 suara.

Bila merujuk Pasal 40 ayat (1) dan (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. bahwa syarat bagi parpol yang mau mencalonkan nama untuk maju di pilkada, yakni partai politik atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah.

Bila DPRD Kota Tangerang keseluruhan memiliki 50 Kursi maka Syarat mengusulkan Calon Walikota adalah 10 Kursi DPRD Kota Tangerang.

Dengan demikian, bila benar PKB akan mengusung Jamaluddin sebagai bakal Calon Wali Kota Tangerang maka dibutuhkan hanya tambahan 5 Kursi untuk berkoalisi dengan partai lain. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 295 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

2 Juni 2026 - 14:31

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

1 Juni 2026 - 13:40

Gubernur Andra Soni Ajak Perkuat Komitmen Kebangsaan di Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 - 12:26

Buka Youth Combat Championship Volume I, Wali Kota Sachrudin Dorong Ekosistem Olahraga Boxing di Kota Tangerang

31 Mei 2026 - 23:11

Wali Kota Sachrudin Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif

30 Mei 2026 - 15:34

Pemkot Tangerang Siapkan Crossing Drainase di Akses Bandara Internasional Soekarno-Hatta

29 Mei 2026 - 17:29

Trending di Kota Tangerang