Kota Tangerang – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa asap hasil pembakaran limbah domestik mengandung berbagai zat pencemar berbahaya, termasuk partikulat halus yang dikenal sebagai PM2.5.
Partikel mikro ini memiliki kemampuan menembus sistem pertahanan dan masuk jauh ke dalam saluran pernapasan manusia.
“Pembakaran sampah juga menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas udara yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat,” kata Dini dikutip dari Antara, Jum’at (17/07/2026).
Dini menyerukan masyarakat untuk mulai beralih ke metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, salah satunya dengan menyalurkan sampah ke bank sampah setempat.
“Jangan anggap sepele asap dari hasil pembakaran sampah, karena mengandung zat berbahaya bagi pernapasan, apalagi untuk anak-anak dan lansia,” ujarnya.
Langkah preventif ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 terkait pengendalian pencemaran udara.[red]










