Kota Tangerang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Periode 2018-2023, Ahmad Syailendra merasa miris dan menyayangkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 di Kota Tangerang sangat rendah dan dipastikan tidak sesuai target KPU Kota Tangerang.
“Sebagai orang yang pernah menjadi bagian dari penyelenggara, tentu saya merasa miris dan prihatin atas rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak di Kota Tangerang, di TPS tempat saya mencoblosnya hanya 60% yang hadir, untuk itu dirinya meminta KPU untuk bebenah diri dan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” Ungkapnya kepada TangerangPos, Jum’at (29/11/2024).
Pria yang akrab disapa Indra tersebut tak semata-mata menyalahkan penyelenggara karena persoalan tingkat partisipasi pemilih merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, namun KPU tentu menjadi pihak yang paling bertanggung jawab.
“Inikan kerja kolektif, bukan hanya KPU tapi seluruh pihak terlibat dalam Sosialisasi Pilkada, termasuk tim pemenangan pasangan calon dan pemerintah daerah itu sendiri, tapi kan tetap leading sectornya KPU,” Sambungnya.
Dalam catatan Indra banyak faktor terjadinya penurunan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 diantaranya adalah;
1. Kejenuhan Masyarakat
Bahwa pada Februari 2024 yang lalu telah dilaksanakan pilpres dan Pileg, sehingga terjadi kejenuhan masyarakat untuk kembali ke TPS.
2. Wawaran Dimasa Tenang Di takeover KPU, Mestinya Libatkan PPK dan PPS
Saya mendengar keluhan rekan-rekan PPK dan PPS, bahwa pihaknya tidak bisa melaksanakan Wawaran dikarenakan ditake over seluruhnya oleh KPU Kota Tangerang, sehingga tidak ada Wawaran digang-gang dan dikampung-kampung, yang ada hanya di jalan raya saja.
3. Debat kandidat hanya dilaksanakan 2 kali, idealnya 3 kali
Dengan anggaran yang cukup fantastis, mestinya bisa dilaksanakan 3 kali debat kandidat, apabila ada perubahan anggaran atau kenaikan biaya, kan bisa dilakukan Addendum.
4. Pemetaan TPS
Faktor terakhir adalah terkait geografis atau letak TPS, bila pada Pilpres dan Pileg satu RW bisa 9 TPS, pada Pilkada hanya 4 sampai 5 TPS, sehingga masyarakat yang jangkauan rumahnya jauh dengan lokasi TPS merasa malas untuk hadir.
[red]