Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 12 Agu 2024 ·

Pilkada Kota Tangerang, Pj Wali Kota Nurdin: ASN Wajib Netral, Yang Melanggar Bakal Dikenakan Sanksi


 Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman disaksikan Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat menandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN jelang Pilkada Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman disaksikan Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat menandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN jelang Pilkada Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Menjelang masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan ASN di Kota Tangerang netral. Hal tersebut dilakukan dengan penandatanganan pakta integritas ASN.

Seluruh ASN mengumpulkan pakta integritas secara langsung ketika apel di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/8/24).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin mengatakan, seluruh ASN di lingkup Pemkot Tangerang wajib menandatangani pakta integritas sebagai upaya menjaga netralitas pada Pilkada yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hal ini menjadi upaya menjaga netralitas ASN di lingkup Pemkot Tangerang. Ini juga sekaligus menekankan kepada seluruh ASN untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam manajemen ASN. Sanksi akan mengikuti ketentuan yang ada di manajemen ASN. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penundaan gaji berkala, penundaan pangkat, penurunan pangkat, penurunan jabatan hingga pemberhentian,” paparnya.

Lalu, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko menuturkan, yang menjadi pelanggaran dalam netralitas ASN adalah seperti mengikuti kegiatan kampanye atau program salah satu calon, menyukai unggahan salah satu calon, hingga bentuk dukungan verbal mendukung salah satu calon. Pemkot Tangerang juga menyiapkan satgas untuk menegakkan netralitas ASN.

“Ada tiga SK bersama dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, BKN, dan KPU yang mengatur tentang perilaku ASN dalam Pemilu Praktis. Para ASN juga dilarang memberikan kode khusus seperti lambang atau simbol-simbol jari atau menggunakan atribut. Jika masyarakat ada yang menemukan pelanggaran, dapat melaporkan kepada satgas yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang. Namun, pelanggaran Pilkada harus berkoordinasi dengan Bawaslu karena yang berhak menindak adalah Bawaslu,” tuturnya.

Jatmiko berharap, para ASN di lingkup Pemkot Tangerang dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga netralitas dapat dijaga dan tidak berpihak pada calon manapun.

“Pakta Integritas ini bukan hanya seremonial semata. Maka, kami berharap para ASN dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, dan tidak memihak pada calon manapun. Sehingga, seluruh ASN di lingkup Pemkot Tangerang netralitasnya dapat terus terjaga,” tutupnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Tangerang Gencarkan Normalisasi

22 September 2026 - 15:46

Dipimpin Dasco, Rapat DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria

21 September 2026 - 22:01

Bangga, 58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak

21 September 2026 - 19:21

Jaga Air Baku, Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Normalisasi Sungai Cisadane

21 September 2026 - 18:34

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Normalisasi Kali Ledug Tuntas Sesuai Target

21 September 2026 - 17:03

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Sachrudin: Aparat di Wilayah Harus Gercep

21 September 2026 - 16:12

Trending di Kota Tangerang