Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 5 Jan 2026 ·

Perkuat Meritokrasi, Gubernur Banten Andra Soni: Manajemen Talenta Kunci Profesionalisme ASN


 Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri peluncuran Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, di Hotel Aston Serang. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri peluncuran Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, di Hotel Aston Serang. Foto: ist

Serang – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan instrumen kunci dalam memperkuat meritokrasi birokrasi di Provinsi Banten. Melalui sistem ini, pengelolaan karier ASN diarahkan untuk lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri peluncuran Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, di Hotel Aston Serang, Senin (5/1/2026).

Gubernur menjelaskan, penerapan manajemen talenta ASN merupakan amanat Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Regulasi ini menempatkan sistem merit sebagai fondasi pengelolaan karier ASN secara objektif, transparan, dan profesional.

“Dengan manajemen talenta, kita mendorong budaya berlomba-lomba untuk berprestasi dan mengeksekusi program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andra Soni.

Menurut Gubernur, pengisian jabatan di masa depan tidak lagi dapat bertumpu pada senioritas atau masa kerja semata. Penilaian harus berbasis pada kinerja, rekam jejak, kompetensi, serta prestasi ASN yang terukur. Ia juga menekankan bahwa tugas utama ASN adalah melayani masyarakat dengan responsif.

“Tugas utama kita adalah melayani. Jangan menunggu besok untuk apa yang bisa kita kerjakan hari ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andra Soni menilai penerapan manajemen talenta adalah langkah serius pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN yang berkinerja baik harus diberikan ruang untuk berkembang, sementara evaluasi objektif dan berkelanjutan diberlakukan bagi mereka yang belum optimal.

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi. Konsistensi penerapan manajemen talenta di seluruh daerah menjadi syarat mutlak agar pengelolaan ASN benar-benar berbasis kinerja.

“Manajemen talenta ini bukan hanya soal sistem, tetapi soal komitmen bersama,” tambahnya.

Senada dengan Gubernur, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan bahwa Pemkot Serang mulai mengimplementasikan manajemen talenta sebagai langkah awal membangun birokrasi yang transparan. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan arah Pemprov Banten dan kebijakan nasional.

“Pengisian jabatan kami dorong agar dilakukan secara objektif dan akuntabel. Sistem ini juga lebih efisien dan mempercepat proses, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Budi Rustandi.

Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemprov Banten dan Pemkot Serang. Ia menegaskan, sistem ini dirancang untuk memastikan jabatan diisi oleh ASN dengan kinerja terbaik yang mampu mengeksekusi visi misi kepala daerah tanpa intervensi politik.

“Manajemen talenta memastikan pejabat dipilih berdasarkan kinerja terbaik. Sistem ini lebih cepat, efisien, dan transparan karena diawasi langsung melalui ASN Digital dan SI-MATA,” jelas Zudan.

Dari aspek teknis, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Kota Serang Dr. Murni, menjelaskan bahwa Pemkot Serang telah memperoleh persetujuan teknis penerapan manajemen talenta dari BKN. Selain itu, pihaknya juga memanfaatkan fasilitasi pemrofilan (profiling) ASN melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) dengan kuota sebanyak 1.152 ASN.

“Manajemen talenta ini kami siapkan sebagai sistem yang objektif dan berkelanjutan, agar pengembangan karier ASN benar-benar berbasis kompetensi dan kinerja,” pungkas Murni.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, Asisten Daerah III Provinsi Banten Deni Hermawan, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, serta jajaran pejabat terkait.[red]

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni: Sudah 60.705 Siswa Penerima Manfaat Sekolah Gratis di 801 Sekolah Swasta

30 April 2026 - 07:19

Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

29 April 2026 - 22:09

Pelopor Kesehatan Masyarakat, Kadinkes Banten Ati Paramudji Hastuti Raih Kartini Awards 2026

29 April 2026 - 21:51

Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga 

29 April 2026 - 20:41

Kunci Rombel 36 Siswa Per Kelas, Kepala Dindikbud Banten: Komitmen Menjaga Integritas SPMB Tahun 2026

29 April 2026 - 11:47

Komitmen ‘Membangun dari Desa’, Gubernur Andra Soni Alokasikan Rp167,4 Miliar Bangun 46,71 Kilometer Jalan Poros Desa

29 April 2026 - 08:11

Trending di Banten