Menu

Mode Gelap
Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun

Banten · 11 Apr 2023 ·

Pemprov Banten Raih Opini WTP, Ada 73 Rekomendasi Prioritas Yang Harus Ditindaklanjuti


 Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar menyalami Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Selasa (11/04/2023). Foto: Pemprov Banten Perbesar

Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar menyalami Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Selasa (11/04/2023). Foto: Pemprov Banten

Kota Serang – Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Raihan ini merupakan opini WTP ketujuh secara berturut-turut.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengaku bersyukur atas keberhasilan Pemprov Banten dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI. Dengan diserahkannya hasil pemeriksaan BPK ini, bisa dijadikan  pedoman dalam melakukan kegiatan yang harus menyiapkan keuangan daerah sehingga bisa terukur dengan baik.

“Tentu saja kita bersyukur atas penerimaan buah hasil dari sinergitas kita. Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ketujuh kali ini mari kita jadikan bahan evaluasi bagi Provinsi Banten untuk meningkatkan akuntabilitas pembelanjaan Provinsi Banten,” kata Al Muktabar seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Selasa (11/04/2023).

Sebelumnya, dalam sambutannya Al Muktabar mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Provinsi Banten telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten pada tanggal 3 Februari 2023 untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dan ini merupakan ikhtiar bagi kita dalam melaksanakan perundang-undangan dengan menyerahkan laporan keuangan,” jelas Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar juga menjelaskan dalam menindaklanjuti beberapa temuan dalam LHP BPK. Pemprov Banten telah menyusun rencana aksi yang dalam pelaksanaannya akan tetap dalam bimbingan BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan dengan tepat waktu selama 60 hari kerja, terutama yang berkaitan dengan perbaikan-perbaikan administrasi pengelolaan keuangan.

“Dan beberapa diantara itu akan kita tindak lanjuti yang merupakan upaya kita untuk mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga mampu mencapai asas efektivitas, efisiensi, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga berharap dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang didapatkan kembali mampu membangun keseriusan dalam membangun sinergitas di masa transisi ini.

“Saya harap dengan apa yang kita capai mampu menjadi pedoman untuk membangun ekosistem baru dengan mudah sebagai ikhtiar untuk perpaduan antara BPK Perwakilan  Banten dengan kewenangan Pemerintah Provinsi dalam tugas pengawasan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Auditor Utama Anggota V Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten ini atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022, termasuk kepada implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga, dalam kesempatan itu BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal.

“Dengan demikian, Provinsi Banten telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian  untuk ketujuh kalinya,” kata Ahmadi.

Selain itu, bersamaan dengan penyerahan LHP atas LK Pemerintah Provinsi Banten, BPK menyampaikan juga Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun Anggaran 2022 yang memuat informasi hasil pemeriksaan pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dimana pada kesempatan itu, BPK berharap dapat menjadi acuan bagi Kepala Daerah untuk meningkatkan fungsi pembinaannya.

“Dan saya harap kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota serta DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” ungkapnya.

Dalam sambutannya juga, Ahmadi Noor Supit menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

“Tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sampai dengan laporan pemantauan semester II Tahun 2022. Pemerintah Provinsi Banten telah menindaklanjuti 1.385 rekomendasi dari 1.684 rekomendasi atau 82,24% dari periode 2005-2022.

“Dengan demikian masih terdapat 73 rekomendasi yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menjadi Mitra Kritis Strategis, Badko HMI Jabodetabeka-Banten Siap Kawal Program Sekolah Gratis Andra Soni

22 Maret 2025 - 23:22

Peringati Hari Air, Banksasuci Kembali Tanam 1.000 Pohon di Bantaran Sungai Cisadane

22 Maret 2025 - 10:55

Santuni Puluhan Anak Yatim, Kepala Samsat Kelapa Dua: Do’akan Kami Agar Terus Memberikan Pelayanan Prima

17 Maret 2025 - 23:46

Peringatan Nuzulul Qur’an, APP Group Serahkan Wakaf Alquran untuk Masyarakat Banten

17 Maret 2025 - 21:39

Andra Soni: Pemprov Banten Siap Sukseskan Asta Cita Presiden dalam Peningkatan Prestasi Olahraga

17 Maret 2025 - 20:00

Inilah 29 PSN Baru Era Prabowo, Proyek Apa Saja di Provinsi Banten?

10 Maret 2025 - 12:02

Trending di Banten