Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Banten · 3 Feb 2026 ·

Pemprov Banten Anggarkan Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Exit Tol Serang


 Gambar Ilustrasi exit tol menuju RS Adhyaksa dan Puspemkab Serang. Foto: ist Perbesar

Gambar Ilustrasi exit tol menuju RS Adhyaksa dan Puspemkab Serang. Foto: ist

Serang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh rencana pembangunan exit tol menuju RS Adhyaksa dan Puspemkab Serang.

Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyiapan desain teknis sekaligus penganggaran pembebasan lahan hampir Rp60 miliar yang dialokasikan untuk pembebasan lahan seluas 9,3 hektare yang terdiri atas 6,6 hektare lahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan sisanya merupakan lahan non-LP2B.

“Total luas lahan yang dibutuhkan 9,3 hektare, dengan 6,6 hektare di antaranya masuk kategori LP2B. Berdasarkan ketentuan dalam peraturan daerah maupun undang-undang, lahan LP2B tersebut harus diganti minimal tiga kali lipat, atau sekitar 22,3 hektare,” kata Arlan kepada awak media di Pendopo Bupati Serang, Selasa (03/02/2026).

Arlan menambahkan bahwa saat ini tahapan pembangunan exit tol masih berada pada proses pembebasan lahan. Setelah itu, pembangunan fisik akan segera dilaksanakan.

“Kami harus memastikan bahwa alih fungsi lahan dilakukan sesuai ketentuan. Untuk lahan pengganti, kami juga berkomitmen mendukung pembangunan irigasi teknisnya,” terangnya.

Arlan juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengambil alih Jalan Raya Silebu menjadi jalan provinsi. Langkah tersebut menjadi salah satu syarat agar jalan tersebut dapat difungsikan sebagai akses exit tol.

“Syaratnya harus terhubung dengan jalan provinsi. Desainnya dilakukan oleh provinsi, dan pengadaan lahannya juga dari provinsi,” Pungkasnya.[red]

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 20,437 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Susun Action Plan Satu Tahun Kedepan, Bank Banten Gelar Rakornas

12 Februari 2026 - 19:10

Gubernur Andra Soni Perkuat Pengamanan Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan

11 Februari 2026 - 16:33

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Apresiasi RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas

11 Februari 2026 - 15:56

Gubernur Banten Andra Soni Minta Data Bansos Dibuat Akurat

11 Februari 2026 - 14:25

Gubernur Andra Soni Pastikan Pasien Tetap Dilayani di Tengah Pemutakhiran Data PBI

11 Februari 2026 - 11:19

Pesantren di Lebak Budidaya Cabai, Gubernur Andra Soni Minta Replikasi

10 Februari 2026 - 21:11

Trending di Banten