Serang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh rencana pembangunan exit tol menuju RS Adhyaksa dan Puspemkab Serang.
Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyiapan desain teknis sekaligus penganggaran pembebasan lahan hampir Rp60 miliar yang dialokasikan untuk pembebasan lahan seluas 9,3 hektare yang terdiri atas 6,6 hektare lahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan sisanya merupakan lahan non-LP2B.
“Total luas lahan yang dibutuhkan 9,3 hektare, dengan 6,6 hektare di antaranya masuk kategori LP2B. Berdasarkan ketentuan dalam peraturan daerah maupun undang-undang, lahan LP2B tersebut harus diganti minimal tiga kali lipat, atau sekitar 22,3 hektare,” kata Arlan kepada awak media di Pendopo Bupati Serang, Selasa (03/02/2026).
Arlan menambahkan bahwa saat ini tahapan pembangunan exit tol masih berada pada proses pembebasan lahan. Setelah itu, pembangunan fisik akan segera dilaksanakan.
“Kami harus memastikan bahwa alih fungsi lahan dilakukan sesuai ketentuan. Untuk lahan pengganti, kami juga berkomitmen mendukung pembangunan irigasi teknisnya,” terangnya.
Arlan juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengambil alih Jalan Raya Silebu menjadi jalan provinsi. Langkah tersebut menjadi salah satu syarat agar jalan tersebut dapat difungsikan sebagai akses exit tol.
“Syaratnya harus terhubung dengan jalan provinsi. Desainnya dilakukan oleh provinsi, dan pengadaan lahannya juga dari provinsi,” Pungkasnya.[red]










