Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 4 Apr 2024 ·

Pemkot Tangsel Berikan Bantuan Biaya Pendidikan untuk Jenjang Perguruan Tinggi


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Foto: ist

Kota Tangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberikan bantuan biaya pendidikan untuk jenjang Perguruan Tinggi.

Komitmen ini disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat ditemui di Puspemkot Tangsel, pada Kamis (04/04/2024).

“Bantuan ini sebagai bentuk komitmen kami (Pemkot Tangsel-Red.) dalam memenuhi hak pendidikan bagi pendidik, tenaga pendidikan, mahasiswa. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan menjamin keberlangsungan pendidikan,” teranya.

Lebih lanjut, Benyamin menargetkan Pemkot Tangsel berhasil mencetak 1.000 sarjana hingga 2025, sehingga kualitas SDM di Tangsel semakin meningkat.

“Sesuai visi saya menciptakan Tangsel unggul. Unggul dari sisi apapun itu, termasuk punya keunggulan pada SDM di Tangsel sehingga bisa meningkatkan kemajuan di wilayah kita,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni menerangkan teknis terkait bantuan biaya pendidikan. Bantuan ini merupakan tahun kedua setelah sebelumnya diserahkan pada tahun 2023.

“Seperti target Pak Wali mencetak seribu sarjana hingga 2025, dan ini tahun kedua setelah sebelumnya di 2023, sudah menjangkau kurang lebih 140an,” ucapnya.

Dengan kriteria atau syarat ketentuan sudah tercantum di Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan No.22 tahun 2023.

“Harus ber-KTP Tangerang Selatan, bantuan diberikan ke pendidik, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa,” ucapnya.

Dimana, persyaratan selanjutnya sedang menyusun tugas akhir atau skripsi, tidak menerima bantuan biaya pendidikan yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), memiliki rekening bank dan kondisi tertentu.

Bantuan tersebut nantinya akan diberikan satu kali kepada penerima, yang mana akan diserahkan nantinya langsung ke rekening penerima.

“Prosesnya saat ini calon penerima yang memenuhi kriteria silakan mengajukan hingga 26 April 2024. Nanti Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan yang sesuai kriteria akan mendapatkan bantuan pendidikan senilai 7,5 juta rupiah,” tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 227 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Benyamin Minta Lurah Jadi Teladan, Bangun Budaya Anti Korupsi Mulai dari Rumah

15 September 2026 - 18:42

Warga Tangerang Berasa Gak?, Ada Gempa 5,9 SR Jelang Subuh

12 September 2026 - 05:53

Dorong Pengelolaan Sampah, IKPP Tangerang Mill Gandeng INKALINDO

11 September 2026 - 19:25

Ratusan Mahasiswa UIN Jakarta Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ex Rektor

10 September 2026 - 19:12

Jaga Kesehatan di Tengah Abu Vulkanik, Benyamin Imbau Warga Tangsel Gunakan Masker

7 September 2026 - 11:34

Wali Kota Benyamin Davnie: Cakupan BPJS Kota Tangsel Sudah Mengcover 99 Persen

1 September 2026 - 07:00

Trending di Kota Tangerang Selatan