Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 21 Okt 2025 ·

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Truk di Enam Titik Strategis, Pastikan Aktivitas Warga Tetap Nyaman


 Petugas Dishub Kota Tangerang saat mengintensifkan pengawasan di enam titik pos pantau utama, yaitu Oasis Jatiuwung, Palem Semi Karawaci, Jam Gede Jasa, Pintu Tol Buaran, Jalan Suryadarma Neglasari dan Pos Rawabokor. Foto: ist Perbesar

Petugas Dishub Kota Tangerang saat mengintensifkan pengawasan di enam titik pos pantau utama, yaitu Oasis Jatiuwung, Palem Semi Karawaci, Jam Gede Jasa, Pintu Tol Buaran, Jalan Suryadarma Neglasari dan Pos Rawabokor. Foto: ist

Kota Tangerang -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan berat, khususnya truk tanah dan truk proyek yang melintas di wilayah perkotaan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama jajaran kepolisian, Pemkot Tangerang terus mengintensifkan pengawasan di enam titik pos pantau utama, yaitu Oasis Jatiuwung, Palem Semi Karawaci, Jam Gede Jasa, Pintu Tol Buaran, Jalan Suryadarma Neglasari dan Pos Rawabokor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, saat ini Pemprov Banten tengah memperkuat sinkronisasi pengaturan operasional truk tambang lintas kabupaten/kota.

“Dalam hal ini Pemprov Banten menyusun langkah terpadu dari hulu ke hilir dalam penanganan aktivitas truk tambang yang melintas di delapan kabupaten/kota di Banten. Direncanakan, kendaraan berat dapat lebih diarahkan ke akses jalan tol untuk mengurangi beban lalu lintas di jalan umum,” papar Suhaely, Senin (20/10/25).

Lebih lanjut, penanganan dalam Kota Tangerang, adanya pengawasan yang dilakukan secara rutin setiap hari, terutama pada jam-jam rawan aktivitas kendaraan berat.

“Enam titik pos pantau ini menjadi fokus utama kami. Petugas Dishub dan kepolisian berjaga untuk memastikan truk-truk besar tidak melintas sembarangan, terutama yang tidak memiliki izin atau melanggar jam operasional,” ungkapnya.

Selain pengawasan di lapangan, Dishub juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi truk proyek yang parkir liar di bahu jalan maupun di area publik yang mengganggu lalu lintas.

“Kami juga terus mendorong para pengusaha transportasi untuk menyiapkan kantong parkir khusus, agar kendaraan mereka tidak lagi berhenti di area yang mengganggu masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” tegas Suhaely.

Pemkot Tangerang menilai, penanganan pergerakan truk di wilayah perkotaan bukan sekadar urusan lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan warga dan keselamatan pengguna jalan lain. Karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pengelola proyek terus diperkuat.

“Tujuannya sederhana, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh lalu lalang kendaraan berat,” tutupnya.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PSEL Kota Tangerang dan Tangsel Batal, Dipusatkan di Kabupaten Tangerang

24 Oktober 2025 - 21:53

Gowes Jumat Bebas Kendaraan, Sachrudin Gencarkan Gaya Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

24 Oktober 2025 - 12:20

Usai Disegel Satpol PP, Bangunan Diduga Melanggar Garis Sempadan Jalan di Cipondoh Lanjutkan Pembangunan

24 Oktober 2025 - 09:12

Saat Pengajian, Sachrudin Tegaskan ASN Harus Jadi Teladan dalam Gerakan Ramah Lingkungan

23 Oktober 2025 - 23:01

Rapat Evaluasi: Sachrudin Instruksikan Inventarisasi dan Pengawasan Gedung Demi Keselamatan Warga

23 Oktober 2025 - 17:40

HSN 2025, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 14:00

Trending di Kota Tangerang