Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 27 Jan 2023 ·

Pemkot Berikan Bantuan Dana Hibah Kepada Lembaga Keagamaan di Kota Tangerang


 Pemkot Berikan Bantuan Dana Hibah Kepada Lembaga Keagamaan di Kota Tangerang Perbesar

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terus berkomitmen mendukung berbagai lapisan dan lembaga masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan bersama.

Salah satunya dengan memberikan bantuan dana hibah kepada sejumlah lembaga keagamaan di Kota Tangerang yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kota.

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin yang hadir membuka kegiatan Sosialisasi Penerima Hibah Tahun 2023 tersebut menegaskan agar para penerima hibah bisa bertanggung jawab dalam mengelola dana hibah untuk kemashlahatan umat.

“Bantuan dana hibah ini adalah amanah dan tanggung jawab, maka pergunakan sesuai dengan perencanaan dalam pengajuan awal,” ujar Sachrudin dalam sambutannya pada acara yang digelar di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (27/01/23).

Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari 149 Lembaga penerima bantuan tersebut juga sekaligus dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara lembaga penerima hibah dengan Pemkot Tangerang.

“Pemerintah daerah akan terus berupaya memfasilitasi dan mendorong peningkatan kualitas lembaga masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

“Oleh karena itu, saya berharap rekan-rekan semua juga dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat melalui program kerja masing-masing,” pungkasnya.

Sebagai informasi, peserta penandatanganan NPHD terdiri dari 149 lembaga diantaranya Organisasi Keagamaan, Masjid/Musala, Majlis Taklim, Yayasan Pendidikan Islam, Pondok Pesantren, RA/TPA/TPQ/TKQ dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di lingkungan Kota Tangerang. [red]

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Kota Tangerang Bantu Evakuasi Anjing Liar di SPBU Pinangsia Kecamatan Cibodas

15 Agustus 2026 - 19:52

Lewat Silaturahmi Kebangsaan, Sachrudin: Kebersamaan Kunci Kemajuan Kota

15 Agustus 2026 - 16:51

Merdeka dari Sampah, Banksasuci Bersihkan Sampah di DAS Cisadane, Cirarab, Kali Ledug dan Kali Sabi

15 Agustus 2026 - 09:47

Jalan M. Toha Diperbaiki, Wali Kota Sachrudin Pastikan Tuntas Sesuai Target

14 Agustus 2026 - 19:22

Teken KUA-PPAS, Sachrudin: Setiap Rupiah Untuk Kemaslahatan Masyarakat 

14 Agustus 2026 - 17:56

Cara Daftar Sambungan Air Baru Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Ini Syaratnya

13 Agustus 2026 - 15:59

Trending di Kota Tangerang