Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 4 Des 2024 ·

Pemkot Akan Alihkan Parkir Liar Depan Stasiun Batuceper ke Park ‘N Ride Mulai 10 Desember 


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Meninjau Rencana Lokasi Parkir Park n Ride Depan Stasiun Batuceper. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Meninjau Rencana Lokasi Parkir Park n Ride Depan Stasiun Batuceper. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menertibkan parkir liar di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Stasiun Batuceper. Sebagai solusi, Pemkot telah menyiapkan fasilitas Park ‘N Ride melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG). Rencana penertiban ini akan dimulai pada tanggal 10 Desember 2024.

Dalam tinjauannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan, tindakan ini dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang hijau sebagai fasilitas publik.

“Kami akan mulai melakukan penertiban parkir di RTH ini pada 10 Desember nanti. PT TNG sudah menyiapkan lahan parkirnya dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan memasang rambu serta marka untuk memudahkan pejalan kaki menyeberang dengan zaman,” ujar Dr. Nurdin, Rabu (4/12).

Lebih lanjut, Pj wali kota, mengatakan, Pemkot bersama PT TNG telah menyiapkan area parkir Park ‘N Ride yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan.  Dishub juga akan memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait jadwal penertiban dan lokasi parkir baru yang tersedia. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola parkir sebelumnya, akan dilakukan agar proses berjalan lancar.

“Kami juga akan mengedukasi masyarakat melalui spanduk, bahwa parkir di RTH tidak lagi diperbolehkan. Semua kendaraan diharapkan masuk ke Park ‘N Ride yang berada di kawasan Terminal Poris, yang sudah disiapkan,” tambahnya.

Langkah ini, kata Dr. Nurdin, diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini terbiasa parkir di RTH menjadi lebih tertib dan terorganisir. Selain itu, pengelola parkir sebelumnya akan diberi kesempatan untuk bekerja sama dengan PT TNG sebagai petugas resmi di fasilitas baru.

“Penertiban ini penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di sekitar Stasiun Batu Ceper. Keamanan kendaraan juga lebih terjamin karena ada petugas yang menjaga,” jelas Pj wali kota.

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kereta api, untuk mendukung kebijakan ini.

“Kami mengajak seluruh warga yang biasanya parkir di ruang terbuka agar memanfaatkan fasilitas Park ‘N Ride yang telah disiapkan. Selain lebih aman, ini juga membantu menjaga keindahan kota kita,” tutupnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak

13 September 2026 - 19:16

Sambut Ribuan Pelari, Sachrudin Suguhkan “Culinary Day” Khas Kota Tangerang

12 September 2026 - 19:01

Wali Kota Sachrudin Cek Kondisi Cisadane, Pastikan Pelayanan Air Bersih Terpenuhi

12 September 2026 - 13:56

Kolaborasi Pentahelix Jaga Cisadane, Sachrudin Pastikan Pasokan Air Baku Aman

12 September 2026 - 13:23

Warga Tangerang Berasa Gak?, Ada Gempa 5,9 SR Jelang Subuh

12 September 2026 - 05:53

Komisi VIII DPR RI Apresiasi BPBD Kota Tangerang Sigap Dalam Penanganan Bencana

11 September 2026 - 12:59

Trending di Kota Tangerang