Menu

Mode Gelap
Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten

Kota Tangerang · 4 Des 2024 ·

Pemkot Akan Alihkan Parkir Liar Depan Stasiun Batuceper ke Park ‘N Ride Mulai 10 Desember 


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Meninjau Rencana Lokasi Parkir Park n Ride Depan Stasiun Batuceper. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Meninjau Rencana Lokasi Parkir Park n Ride Depan Stasiun Batuceper. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menertibkan parkir liar di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Stasiun Batuceper. Sebagai solusi, Pemkot telah menyiapkan fasilitas Park ‘N Ride melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG). Rencana penertiban ini akan dimulai pada tanggal 10 Desember 2024.

Dalam tinjauannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan, tindakan ini dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang hijau sebagai fasilitas publik.

“Kami akan mulai melakukan penertiban parkir di RTH ini pada 10 Desember nanti. PT TNG sudah menyiapkan lahan parkirnya dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan memasang rambu serta marka untuk memudahkan pejalan kaki menyeberang dengan zaman,” ujar Dr. Nurdin, Rabu (4/12).

Lebih lanjut, Pj wali kota, mengatakan, Pemkot bersama PT TNG telah menyiapkan area parkir Park ‘N Ride yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan.  Dishub juga akan memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait jadwal penertiban dan lokasi parkir baru yang tersedia. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola parkir sebelumnya, akan dilakukan agar proses berjalan lancar.

“Kami juga akan mengedukasi masyarakat melalui spanduk, bahwa parkir di RTH tidak lagi diperbolehkan. Semua kendaraan diharapkan masuk ke Park ‘N Ride yang berada di kawasan Terminal Poris, yang sudah disiapkan,” tambahnya.

Langkah ini, kata Dr. Nurdin, diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini terbiasa parkir di RTH menjadi lebih tertib dan terorganisir. Selain itu, pengelola parkir sebelumnya akan diberi kesempatan untuk bekerja sama dengan PT TNG sebagai petugas resmi di fasilitas baru.

“Penertiban ini penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di sekitar Stasiun Batu Ceper. Keamanan kendaraan juga lebih terjamin karena ada petugas yang menjaga,” jelas Pj wali kota.

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kereta api, untuk mendukung kebijakan ini.

“Kami mengajak seluruh warga yang biasanya parkir di ruang terbuka agar memanfaatkan fasilitas Park ‘N Ride yang telah disiapkan. Selain lebih aman, ini juga membantu menjaga keindahan kota kita,” tutupnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kisruh KNPI Kota Tangerang, Akankah Berakhir Sebelum Pelantikan Wali Kota Terpilih?

19 Januari 2025 - 05:57

Tahun 2025, Pemkot Tangerang Siapkan Anggaran 30 Miliar untuk Bangun 1.000 Rumah Tidak Layak Huni

17 Januari 2025 - 15:42

Inovasi Layanan PBG Kota Tangerang Jadi Magnet Belajar Bagi Daerah Lain 

17 Januari 2025 - 15:01

Keren, Dinkes Kota Tangerang Punya Fasilitas Uji Lab Gratis Bagi Depot Air Minum

17 Januari 2025 - 14:55

Pj Wali Kota Nurdin Kumpulkan THL yang Tidak Lolos: Pemkot Tangerang Siap Usulkan Perubahan Status PPPK

16 Januari 2025 - 19:22

Temui Pendemo, Pj Wali Kota Nurdin Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

16 Januari 2025 - 18:03

Trending di Kota Tangerang