Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemerintah mustahil mengabaikan 17+8 tuntutan rakyat. Ia mengatakan, pemerintah akan memberi respons positif.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025), dilansir detikNews.
Salahsatu tuntutan rakyat yang tertuang dalam point ke-8 dari 17+8 dengan deadline 31 Agusus 2026 adalah Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.
- Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan.
- Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Selain terkait tambang nikel di Raja Ampat dalam hal melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan, kasus pagar laut Tangerang dan penampakan dugaan reklamasi laut Tangerang serta ditemukannya tongkang Soil Test ditengah laut pesisir Tangerang juga menjadi salahsatu perhatian dalam melindungi lingkungan hidup khususnya perairan laut.
Diberitakan sebelumnya, nelayan pesisir Tangerang Utara kembali dihebohkan dengan munculnya sejumlah tongkang Sondir yang melakukan Soil Test atau uji tanah di Tengah Laut.
“Ini ada yang bekerja ditengah laut gak ada izin dari masyarakat nelayan Desa Ketapang, pagar laut aja belum beres ini udah pekerjaan (red-tongkang sondir) begini aja ini, mau diapain ini?,” Ungkap salahsatu nelayan Desa Ketapang Mauk Kabupaten Tangerang dalam video yang diterima TangerangPos.id, Sabtu (13/09/2025).
Dalam video tersebut nelayan Ketapang menyebut terdapat enam tongkang yang sedang melakukan aktivitas sondir ditengah laut tersebut.
“Banyak, ada sekitar enam tongkang, nelayan kecil menangis ini, ini apa begini ini?” Tandasnya.[red]










