Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 23 Sep 2025 ·

Pastikan Perlindungan Sosial bagi Bagi Warganya,  Sachrudin Serahkan Santunan JKM ke Guru Ngaji


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menyerahkan Santunan JKM senilai Rp42 juta per penerima diserahkan secara simbolis kepada ahli waris dan perwakilan penerima manfaat. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menyerahkan Santunan JKM senilai Rp42 juta per penerima diserahkan secara simbolis kepada ahli waris dan perwakilan penerima manfaat. Foto: ist

Kota Tangerang – Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat, Pemkot Tangerang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cikokol menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima penerima manfaat, yang terdiri dari guru ngaji dan perangkat RT-RW.

Santunan JKM senilai Rp42 juta per penerima diserahkan secara simbolis kepada ahli waris dan perwakilan penerima manfaat oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. Penyerahan dilakukan dalam acara Pengajian Rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Kecamatan Tangerang, Selasa (23/09/2025).

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya,” ujar Wali Kota Sachrudin, usai menyerahkan santunan.

Hingga saat ini, Pemkot Tangerang bersama BPJSTK telah menyalurkan santunan JKM mencapai total lebih dari Rp800 miliar.

“Inilah bukti kolaborasi dan sinergi antar lembaga. Pemerintah hadir tidak hanya untuk penerima manfaat, tetapi juga untuk keluarga dan ahli warisnya. Dengan perlindungan ini, masyarakat dapat bekerja dan mencari nafkah dengan tenang,” imbuh Sachrudin.

Selain JKM, Wali Kota Sachrudin, juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp46.098.236 kepada seorang pegawai pemerintah di Kecamatan Tangerang yang mengalami musibah saat menjalankan tugas.

“Seluruh masyarakat, terutama para pegawai yang bekerja mengabdi untuk melayani warga, harus mendapatkan perhatian dan jaminan perlindungan. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” tegas Sachrudin.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lokakarya Pembentukan FPRB, Maryono: Kolaborasi Pentahelix Perkuat Kesiapsiagaan Kota Tangerang 

6 November 2025 - 15:42

Perdana, Sachrudin-Maryono Hadiri Festival Pintu Air 10: Merawat Sejarah dan Budaya Di Era Modern 

6 November 2025 - 15:30

Apresiasi Para Alumni BLK, Sachrudin: Komitmen Pemkot Lahirkan SDM Unggul dan Kompeten

5 November 2025 - 22:15

Apresiasi Peran Pers, Wali Kota Sachrudin Berikan Doorprise Umroh Saat Media Gathering

4 November 2025 - 23:53

Jalin Silaturahmi, 20 Kelompok Organisasi Hadiri Media Gathering Bersama DPRD Kota Tangerang

3 November 2025 - 22:37

Perkuat Respons Cepat Kegawatdaruratan, Pemkot Tangerang Tambah 8 Unit Mobil Damkar

3 November 2025 - 18:12

Trending di Kota Tangerang