Menu

Mode Gelap
Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab

Banten · 22 Mei 2024 ·

Pasca Keluarnya SE Mendagri, Muncul Wacana Al Muktabar-Gus Syauqi di Pilkada Banten 2024


 Wakil Presiden RI KH.Ma'ruf Amin diapit oleh Putranya Ahmad Syauqi atau Gus Syauqi dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dalam suatu acara. Foto: ist Perbesar

Wakil Presiden RI KH.Ma'ruf Amin diapit oleh Putranya Ahmad Syauqi atau Gus Syauqi dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dalam suatu acara. Foto: ist

Banten – Mendagri secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ tanggal 16 Mei 2024 perihal pengunduran diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Penjabat Walikota yang akan maju dalam Pilkada serentak nasional tahun 2024, menegaskan bahwa setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai Calon Kepala Daerah asal memenuhi syarat tidak berstatus sebagai Penjabat Gubernur atau Penjabat Bupati/Penjabat Wali Kota.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Penjabat (Pj) yang akan maju pada Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran pasangan calon di KPU sesuai Lampiran PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Bahwa berdasarkan jadwal tahapan pilkada, Pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 dengan demikian Penjabat (Pj) Gubernur paling lambat mundur pada tanggal 18 Juli 2024 surat pengunduran diri sudah dikirim ke Mendagri.

Pengamat Politik Universitas Setia Budhi, Iman Sampurna mengatakan bahwa Pasca keluarnya Surat Edaran Mendagri tersebut peluang Pj. Gubernur Banten Al Muktabar maju pada Pilkada Banten sangat terbuka.

“SE Mendagri adalah jawaban atas spekulasi boleh tidaknya Pj Gubernur Banten maju Pilkada, sekaligus menjadi jawaban tentang kepastian batas waktu mengundurkan diri,” Terangnya kepada TangerangPos, Rabu (22/05/2024).

Yang menarik menurut Iman setelah keluarnya SE Mendagri tersebut bersamaan dengan keikutsertaan putra Wakil Presiden Ahmad Syauqi  atau Gus Syauqi mengikuti penjaringan di PKB beberapa hari lalu.

“Itu yang menarik, kita ketahui bersama bahwa Pak Al Muktabar memiliki kedekatan dengan pak Kiyai Ma’ruf Amin beserta dengan keluarganya termasuk Gus Syauqi, jadi, yah mungkin saja (berpasangan-red), kita lihat nanti,” Tandas Akademisi Asal Lebak tersebut.

Sementara itu, putra Wakil Presiden RI Ahmad Syauqi usai memaparkan Visi &Misi di PKB mengakui bahwa dirinya telah mendaftar disejumlah Partai sebagai Calon Wakil Gubernur Banten.

“(Sudah daftar berapa partai) Saya minta izin dulu ke PKB. Saya tadi daftarnya Wagub, tapi kata PKB sudah Gubernur saja,” ujar pria yang akrab disapa Gus Syauqi kepada awak media di kantor PKB Banten, Senin (20/05/2024).

Gus Syauqi mengaku telah meminta izin kepada Orangtuanya KH. Maruf Amin yang saat masih menjabat sebagai Wapres RI.

“Kalau beliau dikembalikan ke kita. (komunikasi) Sering ya, ini persoalan ini pun terserah, yang penting ini buat maslahat saya, keluarga, masyarakat Banten, beliau pesan jaga Banten,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

28 April 2025 - 20:28

MTQ XXII Tingkat Provinsi Banten, Andra Soni: Upaya Membumikan Al Qur’an

26 April 2025 - 22:24

DPRD Banten Dukung Gubernur Soal SPMB, Ade Awaludin: Laporkan Bila Ada Titip Menitip

26 April 2025 - 09:13

Kepala Sekolah Ditugaskan Sesuai Domisili, Andra Soni: Supaya Tidak Ada Alasan Terlambat Karena Jauh

25 April 2025 - 22:27

Soal SPMB, Gubernur Banten Andra Soni: Tidak Boleh Ada Titip Menitip

25 April 2025 - 18:58

Hari Otonomi Daerah ke-29, Gubernur Banten Andra Soni: Kunci Pemerataan Pembangunan

25 April 2025 - 11:30

Trending di Banten