Kota Tangerang – Paradoks adalah sebuah pernyataan yang seolah-olah bertentangan atau berlawanan dengan asumsi umum, tetapi dalam kenyataannya mengandung sebuah kebenaran. Dalam ilmu sastra, paradoks termasuk ke dalam kategori ketidaklangsungan ekspresi yang berwujud penyimpangan arti.
Kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun bukan makanan. Penghitungan angka kemiskinan menggunakan garis kemiskinan yang diperoleh dari data pengeluaran, sebagai batas antara penduduk miskin dan tidak miskin. Adapun penduduk miskinnya, didefinisikan sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Insentif Fiskal Pemerintah Pusat Kepada Kota Tangerang
Dinilai Berhasil turunkan angka kemiskinan ekstrem, Wakil presiden KH. Ma’ruf Amin berikan Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023, provinsi/kabupaten/kota, Kota Tangerang menerima insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 5.385.758.000.
“Sesuai arahan Wapres tadi, kita Pemerintah Daerah diminta untuk memaksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat.” ucap Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman saat ditemui usai acara di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Kamis (09/11).
Untuk itu, Herman, menegaskan, upaya-upaya untuk menurunkan kemiskinan ekstrem khususnya di Kota Tangerang akan terus dioptimalkan melalui program-program yang konkret dan tepat sasaran.
“Tentunya ini adalah komitmen dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang senantiasa akan memberikan pelayanan serta jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakatnya melalui program-program seperti pembiayaan UMKM, bedah rumah, kesehatan gratis serta pendidikan gratis mulai dari tingkat SD dan SMP hingga perguruan tinggi dan program-program lainnya,” papar Herman.
“Dan berkat komitmen dan upaya serta kolaborasi dari semua pihak, per tahun 2022 persentase penduduk miskin di Kota Tangerang berhasil turun di angka 5,77% dari sebelumnya 5,93% di tahun 2021.” imbuhnya.
Garis Kemiskinan Kota Tangerang Lima Tahun Terakhir Terus Meningkat
Berdasarkan data Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Tahun 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa garis kemiskinan di Kota Tangerang dalam lima tahun terakhir, terus mengalami peningkatan.

Mengapa Angka Kemiskinan di Kota Tangerang Meningkat?
Pada tahun 2017, garis kemiskinannya mencapai 508 ribu rupiah per kapita sebulan, kemudian secara bertahap meningkat hingga menjadi 655 ribu rupiah per kapita sebulan pada tahun 2021.
Meningkatnya garis kemiskinan ini terjadi seiring dengan naiknya harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, adanya perubahan selera atau gaya hidup, yang mengubah pola konsumsi rumah tangga juga turut mendorong naiknya garis kemiskinan.

Tingkat kemiskinan atau persentase penduduk miskin di Kota Tangerang sebelum tahun 2020 mengalami trend yang menurun, namun pandemi covid-19 yang melanda hampir diseluruh negeri mengakibatkan angka kemiskinan meningkat di tahun 2020 dan 2021.
Persentase penduduk miskin di Kota Tangerang pada tahun 2020 sebesar 5,22 persen dan mengalami kenaikan di tahun 2021 menjadi 5,93 persen. Sementara tingkat kemiskinan tahun 2019, 2018, dan 2017 berturut-turut 4,43 persen, 4,76 persen, dan 4,95 persen.
Namun pada tahun 2022 terjadi penurunan
persentase kemiskinan menjadi 5,77 persen. Jika dibandingkan dengan angka kemiskinan Provinsi Banten, persentase penduduk miskin di Kota Tangerang lebih rendah, dimana persentase penduduk miskin Provinsi Banten tahun 2022 sebesar 6,16 persen.
Inflasi Kota Tangerang Oktober 2023
Dilansir dari akun resmi BPS Kota Tangerang, Oktober 2023 Andil inflasi Year on Year (yoy) Kota Tangerang sebesar 2,32 persen.
Pada Oktober 2023 harga barang-barang dan jasa kebutuhan masyarakat Kota Tangerang secara umum mengalami kenaikan, hal ini dapat dilihat dari naiknya angka Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 113,86 pada bulan September 2023 menjadi 114,1 pada bulan Oktober 2023 atau terjadi perubahan indeks inflasi sebesar 0,21 persen
Kelompok Perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi yaitu sebesar 0,7 persen. Disusul oleh kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,62 persen.
Kemudian kelompok transportasi meningkat sebesar 0,6 persen , kesehatan sebesar 0,56 persen, dan makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,26 persen, sementara 2 kelompok pengeluaran lain tetap dan 2 kelompok mengalami deflasi antara 0,27-1,04 persen.
Rasionalisasi Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem

[red]










