Kota Tangerang – Menjalankan Instruksi Gubernur Banten, Badan Pendapatan Provinsi Banten melalui UPTD PPD Cikokol terus jalin sinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam hal pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk peningkatan pendapatan daerah dengan membuka Gerai Pelayanan di Kantor Kecamatan.
Plt Kepala UPTD PPD Cikokol Awal Pasenggong menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui Kepala Badan Pendapatan Kota Tangerang dan Camat cibodas yang sudah memfasilitasi pembukaan gerai di Kantor Kecamatan Cibodas kota Tangerang.
“Gerai Kecamatan Cibodas ini adalah gerai kedua yang berada pada kantor Kecamatan di Kota Tangerang, gerai yang pertama berada di kantor kecematan Batuceper,” Ungkap Awal kepada TangerangPos, Selasa (10/06/2025).
Awal menambahkan bahwa UPTD PPD Cikokol bersama pemerintah Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemungutan opsen PKB di tandai dengan pembukaan tiga gerai yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kota Tangerang.
“Gerai yang pertama ada di MPP, garai kedua ada di kantor Kecematan Batuceper, yang ketiga sekarang ini kita resmikan di Kantor Kecamatan cibodas dan insyaallah kedapan kita akan buka lagi di Kecamatan-Kecamatan atau kantor-kantor pelayanan milik pemerintah Kota Tangerang,” Sambungnya.
Untuk diketahui gerai di Kecamatan hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan adapun untuk pembayaran kendaraan yang 5 tahunan atau Ganti kaleng tetap harus di Samsat Induk.
Diketahui bahwa UPTD PPD Cikokol pada tahun 2025 mendapatkan target PKB sebesar Rp.308.213.864.000, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bahwa pemerintah kota akan mendapatkan 66% dari realisasi target PKB yang sudah di tentukan pada cikokol
Sementara itu Sekretaris Badan Pendapatan Kota Tangerang Hastuti Hadayani menyampaikan dengan adanya gerai di kantor Kecamatan Cibodas ini memudahkan Masyarakat untuk proses pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pendekatan pelayanan kepada Masyarakat
“Alhamdulilah sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini Bapenda Kota Tangerang dengan UPTD PPD Samsat Cikokol diharapkan dengan adanya gerai di kantor Kecamatan memudahkan Masyarakat untuk proses pembayaran pajak kendaraan bermotor,”
Hastuti juga mengatakan bahwa pendekatan pelayanan kepada masyarakat juga dapat membayarkan pajaknya melalui non tunai yaitu QRIS, EDC dan Debit.
“Sehingga tidak ada lagi alasan Masyarakat tidak taat pajak,” Tandasnya. [red]











