Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kabupaten Tangerang · 30 Agu 2024 ·

MoU Antara Panwaslu Kecamatan Rajeg dan Pemuda Muhammadiyah: Sinergitas dalam Pengawasan Partisipatif


 MoU Antara Panwaslu Kecamatan Rajeg dan Pemuda Muhammadiyah: Sinergitas dalam Pengawasan Partisipatif. Foto: Yan Evries Perbesar

MoU Antara Panwaslu Kecamatan Rajeg dan Pemuda Muhammadiyah: Sinergitas dalam Pengawasan Partisipatif. Foto: Yan Evries

Kabupaten Tangerang – Bertempat di Aula Kecamatan Rajeg, Jl. Rajeg-Mauk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslu) Rajeg dan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Rajeg. Jum’at (30/08/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Suparji Rustam, M.Pd., Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg, dan Erwan Taufik, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Rajeg.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam pengawasan pemilihan, dengan fokus pada upaya mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. Kerja sama ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan di Kecamatan Rajeg.

MoU ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  1. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Memastikan masyarakat aktif terlibat dalam proses pengawasan pemilihan untuk menjaga integritasnya.
  2. Membangun Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilihan.
  3. Memfasilitasi Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran: Menyediakan mekanisme yang cepat dan efektif untuk melaporkan dan menangani pelanggaran pemilihan.

Dalam kerangka kerja sama ini, Panwaslu Kecamatan Rajeg akan memberikan dukungan penuh kepada relawan dari Pemuda Muhammadiyah.

Hal ini termasuk memastikan adanya koordinasi yang efektif antara relawan Posko Pengawasan Partisipatif dan Panwaslu Kecamatan Rajeg.

Sebagai imbalannya, Pimpinan Pemuda Muhammadiyah akan berkoordinasi secara intensif dengan Panwaslu dalam pelaksanaan tugas pengawasan, serta menjaga netralitas dan independensi.

MoU ini berlaku sejak tanggal penandatanganan hingga selesainya seluruh tahapan Pilkada di Kecamatan Rajeg. Selama periode ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga kualitas dan integritas pemilihan umum.

Suparji Rustam, M.Pd., Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg, mengungkapkan apresiasi dan dukungannya terhadap peran serta Pemuda Muhammadiyah. [Yan Evries]

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekan Raya Balaraja Kedua Resmi Dibuka, Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM

22 Agustus 2026 - 21:21

Green Belt Mangrove, Upaya Mitigasi Megathrust dan Tsunami Berbasis Ekosistem

22 Agustus 2026 - 06:02

Sufmi Dasco Salurkan Bantuan Kursi Roda Ke Lansia Disabilitas di Tangerang 

21 Agustus 2026 - 16:37

Dukung Gerakan 2 Milyar Pohon, Aktivis Tanam 10.000 Mangrove di Pesisir Utara Tangerang 

21 Agustus 2026 - 07:50

Di Hadapan Kader NasDem, Gubernur Banten Andra Soni Paparkan Capaian Pembangunan

20 Agustus 2026 - 17:46

Wamenkes Apresiasi Kinerja Pemkab Tangerang Percepatan Program Kesehatan

20 Agustus 2026 - 16:33

Trending di Kabupaten Tangerang