Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kabupaten Tangerang · 30 Agu 2024 ·

MoU Antara Panwaslu Kecamatan Rajeg dan Pemuda Muhammadiyah: Sinergitas dalam Pengawasan Partisipatif


 MoU Antara Panwaslu Kecamatan Rajeg dan Pemuda Muhammadiyah: Sinergitas dalam Pengawasan Partisipatif. Foto: Yan Evries Perbesar

MoU Antara Panwaslu Kecamatan Rajeg dan Pemuda Muhammadiyah: Sinergitas dalam Pengawasan Partisipatif. Foto: Yan Evries

Kabupaten Tangerang – Bertempat di Aula Kecamatan Rajeg, Jl. Rajeg-Mauk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslu) Rajeg dan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Rajeg. Jum’at (30/08/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Suparji Rustam, M.Pd., Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg, dan Erwan Taufik, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Rajeg.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam pengawasan pemilihan, dengan fokus pada upaya mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. Kerja sama ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan di Kecamatan Rajeg.

MoU ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  1. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Memastikan masyarakat aktif terlibat dalam proses pengawasan pemilihan untuk menjaga integritasnya.
  2. Membangun Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilihan.
  3. Memfasilitasi Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran: Menyediakan mekanisme yang cepat dan efektif untuk melaporkan dan menangani pelanggaran pemilihan.

Dalam kerangka kerja sama ini, Panwaslu Kecamatan Rajeg akan memberikan dukungan penuh kepada relawan dari Pemuda Muhammadiyah.

Hal ini termasuk memastikan adanya koordinasi yang efektif antara relawan Posko Pengawasan Partisipatif dan Panwaslu Kecamatan Rajeg.

Sebagai imbalannya, Pimpinan Pemuda Muhammadiyah akan berkoordinasi secara intensif dengan Panwaslu dalam pelaksanaan tugas pengawasan, serta menjaga netralitas dan independensi.

MoU ini berlaku sejak tanggal penandatanganan hingga selesainya seluruh tahapan Pilkada di Kecamatan Rajeg. Selama periode ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga kualitas dan integritas pemilihan umum.

Suparji Rustam, M.Pd., Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg, mengungkapkan apresiasi dan dukungannya terhadap peran serta Pemuda Muhammadiyah. [Yan Evries]

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Tangerang Terima Penghargaan Kategori Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif dari Kompas TV

10 September 2026 - 20:18

Wabup Intan Dorong Hasil Evaluasi iBangga Jadi Dasar Penguatan Pembangunan Keluarga

10 September 2026 - 12:49

Annisa Mahesa Edukasi Gen Z soal Investasi agar Tak Terjebak FOMO 

8 September 2026 - 17:19

Wabup Intan Tekankan Pentingnya Adab Dalam Mencetak Generasi Berkarakter

5 September 2026 - 21:30

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah 4 Rumah di Sindang Panon

4 September 2026 - 13:29

Wabup Intan Harap IIPE 2026 Mampu Dorong Peningkatan Investasi, Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

4 September 2026 - 13:21

Trending di Kabupaten Tangerang