Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 3 Jan 2025 ·

Mendagri Tito Karnavian: Pelayanan PBG di Kota Tangerang Hanya Hitungan Jam


 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Didampingi Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dan Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta di Ruang Tangerang Live Room. Foto: ist Perbesar

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Didampingi Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dan Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta di Ruang Tangerang Live Room. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dan Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta di Ruang Tangerang Live Room, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat (3/1/25).

Dalam kunjungannya, Menteri Tito menyaksikan secara langsung pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai di Kota Tangerang. Mulai dari proses pengajuan dari pemohon, persetujuan, pembayaran hingga bukti berkas PBG yang telah dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Tangerang.

“Secara aturan PBG itu diurus 45 hari, namun Kementerian menugaskan untuk prosesnya dapat dipersingkat menjadi 10 hari kerja. Namun, dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin bukan lagi 10 hari tapi 10 jam, bahkan tadi saat proses percontohan hanya 4 jam. Semua dapat selesai dalam hitungan jam saja di Kota Tangerang,” ungkap Menteri Tito.

“Saya dan Menteri PKP RI insyaallah akan datang kembali untuk melihat langsung simulasi dengan beberapa orang pemohon yang mendapat izin. Pastinya, kita harapkan apa yang dikerjakan di Kota Tangerang bisa menttriger 513 daerah dan 38 provinsi lainnya di Indonesia, untuk bisa melakukan hal yang sama,” sambungnya.

Kata Tito, di Indonesia ini jika seluruh pegawai Pemerintah Daerah bisa bekerja dengan maksimal dan diawasi dengan integritas dan kemampuan terbaik. Maka, seluruh Pemerintah Daerah bisa melakukan pelayanan yang terbaik, tanpa penyelewengan yang memperlambat seluruh prosesnya.

“Saya rasa, semua daerah bisa melakukan hal yang sama bisa 10 jam atau bahkan 4 jam seperti yang tadi saya saksikan langsung di Kota Tangerang. Saya, terus terang hormat dan acungkan jempol untuk Pj Wali Kota Nurdin dan Kota Tangerang atas kinerja terbaiknya pada pelayanan PBG ini,” seru Tito.

Sementara itu, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, rasa Syukur atas hasil inovasi yang dilakukan sejumlah OPD terkait di Kota Tangerang, dalam hal ini urusan PBG dapat apresiasi secara langsung dari Kemendagri RI.

“Bahkan Kemendagri mendorong pelayanan 10 jam di Kota Tangerang dapat direplikasi oleh seluruh daerah di Indonesia. Sehingga, pelayanan PBG kepada masyarakat yang lebih mudah, cepat dan murah ini dapat dirasakan seluruh Indonesia, bukan hanya Kota Tangerang saja,” katanya. [red]

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pencemaran Udara, Aktivis Lingkungan Adukan Aktivitas Pembakaran PT. Sheng Da Steel ke KLH

18 Juli 2026 - 20:55

Kadinkes Kota Tangerang: Asap Pembakaran Sampah Berbahaya Bagi Pernapasan

18 Juli 2026 - 13:24

Upaya Mitigasi Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Tuntaskan Normalisasi Kali Serua

17 Juli 2026 - 20:24

Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Lewat Kanal Resmi, DPUPR Kota Tangerang Tindaklanjuti 

17 Juli 2026 - 20:14

Selain UGD 24 Jam, RSUD Panunggangan Barat Fokus Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

17 Juli 2026 - 13:22

APBD 2025 Tuntas Dipertanggungjawabkan, Sachrudin-Maryono Mantapkan Agenda Pembangunan 2027

15 Juli 2026 - 19:04

Trending di Kota Tangerang