Kota Tangerang – Meskipun Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas LH Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang dan Kecamatan Neglasari telah memberikan teguran secara tertulis, namun sejumlah lapak limbah berupa TPS Liar di Dekat TPA Rawa Kucing belum direlokasi dan masih tetap beroperasi hingga saat ini.
Berdasarkan pantauan TangerangPos dilapangan pada Selasa, 9 Desember 2025, lebih kurang enam lapak limbah atau TPS liar di Bantaran Sungai Cisadane dan di dekat TPA Rawa Kucing Neglasari hingga saat ini masih tetap beroperasi.
Selain mengganggu pemandangan dan kesehatan masyarakat disekitar TPS liar, sumber sampah di TPS liar tersebut diduga berasal dari luar Kota Tangerang diantaranya berasal dari Kota Tangerang Selatan 3 Truk Perhari danCengkareng Jakarta sebanyak 2 Cold Diesel Perhari.
Padahal dalam tujuh bulan terakhir, DLH Kota Tangerang telah berhasil menutup paksa puluhan TPS liar yang tersebar diberbagai sudut Kota, mulai dari jalanan protokol sampai lokasi lain di luar tata kelola persampahan.
“Kami memastikan sudah ada puluhan TPS liar yang sudah dibongkar, ditutup, serta ditata ulang ke sejumlah lokasi yang tidak menganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” Ungkap Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi beberapa waktu lalu.
Menurut Wawan penertiban TPS Liar dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, tertata dan bebas dari pemandangan sampah
“Keberadaan TPS liar selama ini menimbulkan masalah kebersihan sekaligus mengganggu keindahan kota. Kami tidak ingin wajah kota tercoreng dengan tumpukan sampah, Penertiban ini bagian dari komitmen Pemkot menjaga kebersihan dan kenyamanan warga,” tegas Wawan. [red]













