Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Banten · 4 Des 2025 ·

Laksanakan Arahan Presiden, Kapolda Banten Tindak Tegas Ilegal Mining


 Kapolda Banten Irjen Pol Hengki saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pertambangan ilegal yang ditemukan di sejumlah wilayah Banten. Foto: ist Perbesar

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pertambangan ilegal yang ditemukan di sejumlah wilayah Banten. Foto: ist

Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal atau ilegal mining di wilayah NKRI.

“Bapak Presiden RI Prabowo Subianto telah menyampaikan arahan yang sangat tegas bahwa seluruh bentuk penambangan ilegal di wilayah NKRI harus ditindak secara tegas dan tanpa pandang bulu,” Ungkap Hengky saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pertambangan ilegal di Kantor PUPR Provinsi Banten pada Kamis (04/12/2025).

Hengki menegaskan bahwa penegakkan hukum terhadap ilegal mining sebagai bentuk nyata dalam menjaga masyarakat dan lingkungan hidup.

“Arahan tersebut merupakan wujud nyata komitmen negara dalam melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tegasnya.

Pengungkapan Kasus

Polda Banten berhasil mengungkap 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) praktik pertambangan tanpa izin yang tersebar di wilayah Banten serta mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Tersangka yang diamankan beserta perannya:

  1. YD (58) sebagai Pemilik kegiatan;
  2. AN (46) sebagai Pemilik kegiatan;
  3. MS (58) sebagai Pemilik kegiatan
  4. KR (59) sebagai Pemilik kegiatan
  5. MS (63) sebagai Pemilik kegiatan
  6. AU (47) sebagai Pemilik kegiatan
  7. SB (46) sebagai Pemilik kegiatan
  8. SS (47) sebagai Turut serta membantu melakukan kegiatan

Lokasi Tambang Ilegal

  • Kab. Tangerang (Mekar Baru, Gunung Kaler dan Sukadiri)
  • Kab. Serang (Gunung Pinang, Jalan Lingkar Mancak)
  • Kab. Lebak (Desa Tutul Kec Rangkasbitung)

Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

  • Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak
  • Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak
  • Kronologis Tambang Ilegal

Barang Bukti yang berhasil diamankan

  1. Excavator / alat berat sebanyak 8 Unit
  2. Surat Jalan / hasil penjualan
  3. Uang hasil penjualan sebesar Rp. 3.525.000
  4. 20 Karung Batuan Mengandung Emas
  5. Peralatan Pemurnian Emas : 11 Buah Gulundung, 3 Set Gembosan, 1 Drum CN, 5 Buah Tabung Gas 3 KG, 1 Buah Tabung Oksigen, 5 Buah Kowi, 5 Buah Palu, 5 Buah Blower, 5 Buah Lingkar, 1 Buah Jack Hammer.

Kapolda Banten menegaskan bahwa pihaknya akan terus memindak tegas seluruh praktik pertambangan illegal diwilayah Hukum Polda Banten.

“Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas seluruh praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan,” Pungkasnya.

Untuk diketahui dalam Press Conference tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki didampingi Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana serta Plt Kabid Humas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kadis ESDM Provinsi Banten Arijames Farrady. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bank Banten Terima Audiensi DKM Masjid Ats-Tsauroh Kota Serang

15 Januari 2026 - 13:49

Gubernur Andra Soni: Sekolah Gratis, Strategi Pemprov Banten Tekan Angka Putus Sekolah

15 Januari 2026 - 09:08

Serius Tangani Banjir, Pemkot, Pemprov dan BBWSC3 Berbagi Peran Normalisasi Sungai

14 Januari 2026 - 23:51

Perkuat Sinergi, Gubernur Andra Soni Ajak Brigif 87/Salakanagara Akselerasi Pembangunan dan Ketahanan Pangan

14 Januari 2026 - 23:51

Atasi Banjir, Gubernur Banten Bakal Normalisasi Sungai dan Tindak Tegas Pertambangan Ilegal

14 Januari 2026 - 23:46

Atasi Banjir, Pemkot Serang Sinergi dengan Pemprov dan Balai Normalisasi Kali Cibanten

13 Januari 2026 - 20:10

Trending di Banten