Kota Tangerang – KPUD Kota Tangerang pada Kamis (29/08/2024) hingga pukul 23.59 WIB secara resmi telah menutup pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
Sebetulnya ada 4 Pasangan Bakal Calon yang mendaftar, namun hanya 3 Pasangan Bakal Calon yang memenuhi syarat.
“Hari ini ada 4 pasang bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang telah mendaftar, adapun sesuai persyaratan hanya 3 bacalon yang sudah memenuhi persyaratan dan akan dilakukan verifikasi sepanjutnya,” Ungkap Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah di dampingi para Komisioner, Jum’at (30/8/2024) dini hari.
Qori menjelaskan, usai melakukan pendaftaran, ketiga pasangan bacalon Walikota Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang ini akan melaksanakan Tes Medical Check Up ( MCU ) di hari Sabtu, tanggal 31 Agustus 2024.
“Untuk Kota Tangerang dijadwalkan pada hari Sabtu, tanggal 31 Agustus di RS Sitanala mulai pukul 07.00 pagi hingga dengan selesai,” sambungnya.
Setelah MCU, lanjut Qori, KPU Kota Tangerang akan melakukan pemeriksaan berkas dari setiap bakal calon, kemudian setelah dinyatakan semua telah memenuhi syarat lalu secara resmi akan ditetapkan nama-nama kepala daerah yang akan mengikuti berkontestasi pada Pilkada kota Tangerang 27 November 2024 mendatang.
“Proses penelitian berkas para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang ini dilakukan selama 21 hari mulai dari 1 September hingga 21 September 2024. Ketika semua data telah diteliti KPU dan dinyatakan sah, barulah penetapan dilakukan pada tanggal 22 September 2024,” bebernya.
Adapun pengambilan nomer urut ke-3 bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada pada hari Senin, tanggal 23 September 2024 nanti.
Berikut tiga pasangan Bakal Calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan pendaftaran oleh KPU Kota Tangerang;
1. Ahmad Amarullah-M.Bonnie Mufidjar diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
2. Sachrudin-Maryono diusung partai Golongan Karya (Golkar), PDI Perjuangan, Demokrat, PPP dan Partai non parlemen.
3. Faldo Maldini-M.Fadhlin Akbar diusung partai Gerindra, PSI, Nasdem, PAN dan Partai non parlemen (Perindo).
Sementara pasangan bakal calon yang mendaftar terakhir pasangan Rachmansyah- Susanto diusung partai PBB dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. [red]