Lebak – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak menetapkan pasangan Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Lebak Dewi Hartini dalam agenda rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak tahun 2024. Rapat ini berlangsung hari Kamis (09/01/2025) di Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu, Mochammad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah dengan perolehan suara sebanyak 330.126 atau 50,35 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih periode 2025-2030,” Ungkap Ketua KPU Lebak Dewi Hartini dalam rapat Pleno terbuka, Kamis (9/1/2024).
Menurut Dewi penetapan ini sekaligus pengumuman pemenang Pemilihann Bupati Lebak. Selanjutnya, pasangan Hasbi-Amir akan dilantik dan dinyatakan resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebak.
“Penetapan pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, ditetapkan sekaligus pengumuman. Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan di Rangkasbitung, tanggal 9 Januari 2025,” tambahnya.
Usai ditetapkan sebagai wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mengucapkan terima kasih kepada para penyelenggara baik KPU Lebak maupun Bawaslu Lebak serta seluruh stakeholder terkait yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Lebak 2024.
“Kami ucapkan terimakasih kepada penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu serta Stakeholders yang terlibat dalam Penyelenggaraan Pilkada, terutama Partai pendukung dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, Insya Alloh kami jaga dan doakan agar tetap amanah menuju Lebak Ruhay,” Tandasnya. [red]