Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 12 Nov 2024 ·

Komitmen Tingkatkan  Pelayanan dan Manfaat, Dr. Nurdin dan Jajaran Bahas Tupoksi Posyandu Sesuai Permendagri Baru


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Memberikan Arahan kepada Para Kepala OPD terkait dan Camat. Foto: Ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Memberikan Arahan kepada Para Kepala OPD terkait dan Camat. Foto: Ist

Kota Tangerang – Dalam rangka menyesuaikan peran dan fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama Kepala  Perangkat Daerah Kota Tangerang, mengadakan rapat untuk membahas langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan.

Dalam arahannya, Dr. Nurdin, menyampaikan   penyesuaian tugas Posyandu yang kini berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu masyarakat di tingkat kelurahan.

“Sesuai Permendagri tersebut, tugas dan fungsi Posyandu kini mencakup pemberdayaan masyarakat, keterlibatan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat,” ungkap Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Tangerang, mengungkapkan, dalam Permendagri tersebut Posyandu juga diharapkan mampu menjalankan fungsi berdasarkan standar pelayanan minimal dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.

“Posyandu ke depan berperan lebih luas sebagai perpanjangan tangan pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan. Untuk itu, kita akan memperluas kepengurusan Posyandu agar mampu melaksanakan fungsinya secara efektif. Tahap awal akan dilakukan percontohan di 13 Posyandu milik pemerintah di setiap kecamatan, dan setiap kecamatan akan ditunjuk satu Posyandu,” jelas Dr. Nurdin.

Pengembangan Posyandu ini, kata Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini,  juga sejalan dengan fungsi Griya Harmoni Warga yang bertujuan untuk melibatkan Posyandu dalam berbagai aktivitas selain kesehatan.

“Kami akan memperluas kelembagaan Posyandu, sehingga dapat mendukung fungsi yang diharapkan sesuai Permendagri. Saya minta segera disusun rencana aksi yang konkret, dengan target dalam satu setengah bulan SK penetapan dapat kita terbitkan,” jelasnya.

Langkah strategis ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Kota Tangerang, serta memperkuat peran Posyandu sebagai bagian dari pembangunan masyarakat di tingkat kelurahan.

“Nanti lakukan sosialisasi ke Posyandu-Posyandu di wilayah kecamatan hingga kelurahan ketika penyesuaian ini sudah bisa berjalan agar kebermanfaatannya semakin luas dan dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah,” tukas Dr. Nurdin. [red]

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pencemaran Udara, Aktivis Lingkungan Adukan Aktivitas Pembakaran PT. Sheng Da Steel ke KLH

18 Juli 2026 - 20:55

Kadinkes Kota Tangerang: Asap Pembakaran Sampah Berbahaya Bagi Pernapasan

18 Juli 2026 - 13:24

Upaya Mitigasi Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Tuntaskan Normalisasi Kali Serua

17 Juli 2026 - 20:24

Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Lewat Kanal Resmi, DPUPR Kota Tangerang Tindaklanjuti 

17 Juli 2026 - 20:14

Selain UGD 24 Jam, RSUD Panunggangan Barat Fokus Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

17 Juli 2026 - 13:22

APBD 2025 Tuntas Dipertanggungjawabkan, Sachrudin-Maryono Mantapkan Agenda Pembangunan 2027

15 Juli 2026 - 19:04

Trending di Kota Tangerang