Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 12 Nov 2024 ·

Komitmen Tingkatkan  Pelayanan dan Manfaat, Dr. Nurdin dan Jajaran Bahas Tupoksi Posyandu Sesuai Permendagri Baru


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Memberikan Arahan kepada Para Kepala OPD terkait dan Camat. Foto: Ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Memberikan Arahan kepada Para Kepala OPD terkait dan Camat. Foto: Ist

Kota Tangerang – Dalam rangka menyesuaikan peran dan fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama Kepala  Perangkat Daerah Kota Tangerang, mengadakan rapat untuk membahas langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan.

Dalam arahannya, Dr. Nurdin, menyampaikan   penyesuaian tugas Posyandu yang kini berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu masyarakat di tingkat kelurahan.

“Sesuai Permendagri tersebut, tugas dan fungsi Posyandu kini mencakup pemberdayaan masyarakat, keterlibatan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat,” ungkap Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Tangerang, mengungkapkan, dalam Permendagri tersebut Posyandu juga diharapkan mampu menjalankan fungsi berdasarkan standar pelayanan minimal dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.

“Posyandu ke depan berperan lebih luas sebagai perpanjangan tangan pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan. Untuk itu, kita akan memperluas kepengurusan Posyandu agar mampu melaksanakan fungsinya secara efektif. Tahap awal akan dilakukan percontohan di 13 Posyandu milik pemerintah di setiap kecamatan, dan setiap kecamatan akan ditunjuk satu Posyandu,” jelas Dr. Nurdin.

Pengembangan Posyandu ini, kata Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini,  juga sejalan dengan fungsi Griya Harmoni Warga yang bertujuan untuk melibatkan Posyandu dalam berbagai aktivitas selain kesehatan.

“Kami akan memperluas kelembagaan Posyandu, sehingga dapat mendukung fungsi yang diharapkan sesuai Permendagri. Saya minta segera disusun rencana aksi yang konkret, dengan target dalam satu setengah bulan SK penetapan dapat kita terbitkan,” jelasnya.

Langkah strategis ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Kota Tangerang, serta memperkuat peran Posyandu sebagai bagian dari pembangunan masyarakat di tingkat kelurahan.

“Nanti lakukan sosialisasi ke Posyandu-Posyandu di wilayah kecamatan hingga kelurahan ketika penyesuaian ini sudah bisa berjalan agar kebermanfaatannya semakin luas dan dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah,” tukas Dr. Nurdin. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polemik Wacana ‘Lokalisasi Miras dan Prostitusi’, DPRD Minta Pemkot Hati-hati, Aktivis Tegas Menolak

16 Januari 2026 - 10:23

Dirut Perumda Pasar Pastikan Kenyamanan Pengunjung Saat Berbelanja di Pasar Anyar Kota Tangerang

15 Januari 2026 - 08:09

Mengenal Filosofi di Balik Logo HUT ke-33 Kota Tangerang

14 Januari 2026 - 18:27

Pemkot Tangerang Launching Logo HUT ke-33 Kota Tangerang, Bersama Melayani Tanpa Henti

14 Januari 2026 - 18:20

Wali Kota Sachrudin Lepas 100 ASN Purna Tugas, Pastikan Hak Pensiun Terpenuhi

14 Januari 2026 - 14:51

Upaya Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Tangerang Gandeng PT Bumi Berkah Boga Gelar Rekrutmen Massal

13 Januari 2026 - 20:56

Trending di Kota Tangerang