Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kota Tangerang · 5 Sep 2024 ·

Komitmen Selesaikan Permasalahan Aset, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari KPK


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Menerima Penghargaan dari KPK. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Menerima Penghargaan dari KPK. Foto: ist

Kota Tangerang – Tangerag Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan permasalahan aset pemerintah dengan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkot Tangerang dalam menyelesaikan sertifikasi bidang tanah aset pemerintah daerah dengan jumlah 318 bidang, terbanyak di wilayah Banten, sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2024.

Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Banten dalam sebuah acara resmi yang diadakan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al-Bantani Nomor 1, Serang, Kamis (05/09).

Dalam kesempatannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan ini. Ia mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid antara seluruh jajaran Pemkot dengan Kantor Pertanahan BPN setempat.

“Penghargaan ini bukan hanya milik Pemkot Tangerang, tetapi juga seluruh masyarakat yang telah mendukung berbagai program sertifikasi tanah yang kita jalankan,” ujar Pj Wali Kota, usai menerima penghargaan.

Dr. Nurdin, juga mengatakan, Pemkot akan terus berkomitmen untuk terus mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat.

“Kami akan terus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Tangerang dalam penyelesaian sertifikat ini,” ucapnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, juga berharap, capaian ini dapat terus memotivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pertanahan dan memastikan tercapainya target sertifikasi tanah sesuai dengan program nasional. “Semoga capaian ini, semakin memacu kita untuk terus semangat dalam menyelesaikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya soal pertanahan,” tutupnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Terhadap Pedagang, Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Dukung Andra Soni Jadi Gubernur Banten

5 Oktober 2024 - 15:02

Didapuk Sebagai Ketua Dewan Pembina WAMEN, Rusdi Alam: Kolaborasi dalam Publikasi, Sinergi dalam Edukasi

5 Oktober 2024 - 08:04

Pj Wali Kota Nurdin: Kolaborasi Wujudkan Kota Tangerang Bersih dari Narkoba (Bersinar)

4 Oktober 2024 - 20:34

Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten dalam Upaya Percepatan Penanganan Stunting

4 Oktober 2024 - 14:33

Pj Wali Kota Nurdin Siap Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan

4 Oktober 2024 - 07:56

Para Siswa Terus Diedukasi Pentingnya Makan Buah dan Sayur Melalui Pembiasaan MBG

4 Oktober 2024 - 06:57

Trending di Kota Tangerang