Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Banten · 26 Feb 2025 ·

Komisi III DPRD Banten Optimis PAD Banten Akan Naik Signifikan Dibawah Kepemimpinan Andra Soni


 Suharno,SE.,MM, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra. Foto: Ist Perbesar

Suharno,SE.,MM, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra. Foto: Ist

Serang – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten, Suharno mengatakan bahwa dirinya optimis Pendapatan Daerah Provinsi Banten akan naik secara signifikan dibawah kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni.

“Kami sangat optimis, dibawah kepemimpinan Pak Andra sebagai Gubernur Banten, tren pendapatan daerah provinsi Banten akan melesat naik secara signifikan,” Ungkap Suharno, Rabu (26/02/2025).

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Banten tersebut menambahkan bahwa terdapat beberapa sumber potensi pendapatan daerah yang akan digenjot diantaranya adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat-alat Berat sementara sumber pendapatan lainya adalah optimalisasi Deviden Bank Banten.

“Pertama, Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, dengan berpindahnya sebagian masyarakat Jakarta yang tadinya ber-KTP Jakarta tapi sudah berdomisili di Wilayah Tangerang Raya, secara otomatis akan meningkatkan Pajak Kendaraan Bermotor,” Sambungnya.

Berikutnya Potensi PAD lainya menurut Suharno adalah optimalisasi pengelolaan air permukaan dan meminimalisir kebocoran pajak air permukaan.

“Kedua, Optimalisasi Pengelolaan Air Permukaan, sudah saatnya ditinjau kembali pengelolaan air permukaan oleh swasta yang mensuplai kawasan industri dan perumahan modern, Pemda harus mampu mengambil alih melalui Perumda setempat, selain itu juga harus diminimalisir potensi kebocoran pajak air permukaan,” Tegasnya.

Ketiga, Suharno menambahkan bahwa potensi pendapatan lainya adalah Deviden laba bersih dari Bank Banten.

“Sumber pendapatan lainya adalah dengan optimalisasi pengelolaan RKUD Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Banten oleh Bank Banten, dengan demikian Pemprov Banten akan mendapatkan deviden dari laba bersih Bank Banten tersebut,” Lanjutnya.

Terakhir, Suharno menambahkan terkait dengan optimalisasi Pajak Alat-alat Berat yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Juklak (petunjuk pelaksanaan) juknis (petunjuk teknis)-nya sudah ada, sosialisasipun sudah dilaksanakan, jadi Pemprov Banten melalui Bapenda harus sudah memulai pemungutan pajak alat berat dengan tarif maksimal sebesar 0,2 persen,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 292 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni: Pembangunan Jembatan Surian Cegog Sudah 90 Persen, November Sudah Bisa Dilalui

25 Oktober 2025 - 12:29

Program Bang Andra Bangun Jalan Cadasari-Kaduela Pandeglang Sepanjang 1,7 Kilometer 

24 Oktober 2025 - 23:44

Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

24 Oktober 2025 - 21:47

Pemprov Banten dan Bengkulu Sepakat Perkuat Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah

24 Oktober 2025 - 18:40

Gubernur Andra Soni: Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif Efisien 

23 Oktober 2025 - 23:11

Gubernur Andra Soni Optimis Nilai SAKIP Banten Bisa Lebih Baik: Tujuan Utamanya adalah Pelayanan Masyarakat 

23 Oktober 2025 - 22:45

Trending di Banten