Kota Serang – Kelompok masyarakat Tangerang Tengah yang tergabung dalam Badan Pembentukan Pemekaran Kota Tangerang Tengah (BPP KTT) mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten meminta dukungan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah.
“Kami datang ke sini meminta dukungan kepada DPRD untuk pemekaran Kota Tangerang Tengah,” ujar Ketua Presidium Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Tangerang Tengah, Nurdin Satibi, Kamis (11/01/2024).
Nurdin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian internal dimana Kota Tangerang Tengah layak untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
“Kami sudah melakukan kajian di internal, dan sangat layak dilakukan pemekaran Kota Tangerang Tengah. Apalagi PAD dari enam kecamatan ini cukup besar di atas Rp 1 triliun,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mendukung penuh keinginan masyarakat untuk segera memiliki DOB Kota Tangerang Tengah.
“Pada dasarnya DPRD Banten mendukung. Ini harus terus disuarakan oleh warga Kota Tangerang Tengah, agar di dengar aspirasinya oleh pemerintah pusat,” Tegas Andra.
Menurut Andra, aspirasi masyarakat tersebut harus terus disuarakan. Apalagi saat ini keinginan warga itu masih terganjal dengan adanya moratorium pemekaran daerah baru dari pemerintah pusat.
Sehingga, lanjut dia, upaya apapun yang dilakukan oleh pemerintah di daerah sulit terwujud selama moratorium tersebut belum dicabut oleh pemerintah pusat.
“Persoalannya saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium untuk pemekaran daerah otonom baru. Karena Banten juga telah mengajukan Cilangkahan di Kabupaten Lebak, Caringin dan Cibaliung di Kabupaten Pandeglang. Dari sisi persyaratan mereka lebih terdepan, karena sudah dibahas di DPR RI,” Pungkasnya. [red]










