Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kota Tangerang · 13 Apr 2023 ·

Keren! Polres Metro Tangerang Kota Buka Pelayanan Penitipan Motor Bagi Pemudik


 Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto: dok. Polrestro Tangkot Perbesar

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto: dok. Polrestro Tangkot

Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Lebaran. Kendaraan warga bisa dititip di markas Polres Metro Tangerang Kota maupun di kantor polsek terdekat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya membuka layanan tersebut merespons kekhawatiran warga akan potensi hilangnya kendaraan saat ditinggal mudik.

“Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” kata Kapolres, dalam keterangan resminya, Rabu (12/4/2023).

Kapolres mengatakan, kendaraan pemudik bisa dititipkan di markas Polres Metro Tangerang Kota ataupun di berbagai kantor polsek jajaran, yang dekat dengan tempat tinggal warga bersangkutan.

Ada 12 polsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yaitu Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga, dan Polsek Pinang.

“Siap menerima titipan kendaraan warga,” ujar Kapolres.

Pemudik yang hendak menitipkan kendaraan bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau polisi yang bertugas di lingkungan masing-masing. Syaratnya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB, serta KTP/KK pemilik.

Kapolres memastikan layanan penitipan kendaraan ini gratis.

“Layanan ini kami berikan gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Karena lebih aman bila dititip di kantor polisi,” pungkas Kapolres. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Terhadap Pedagang, Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Dukung Andra Soni Jadi Gubernur Banten

5 Oktober 2024 - 15:02

Didapuk Sebagai Ketua Dewan Pembina WAMEN, Rusdi Alam: Kolaborasi dalam Publikasi, Sinergi dalam Edukasi

5 Oktober 2024 - 08:04

Pj Wali Kota Nurdin: Kolaborasi Wujudkan Kota Tangerang Bersih dari Narkoba (Bersinar)

4 Oktober 2024 - 20:34

Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten dalam Upaya Percepatan Penanganan Stunting

4 Oktober 2024 - 14:33

Pj Wali Kota Nurdin Siap Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan

4 Oktober 2024 - 07:56

Para Siswa Terus Diedukasi Pentingnya Makan Buah dan Sayur Melalui Pembiasaan MBG

4 Oktober 2024 - 06:57

Trending di Kota Tangerang