Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kabupaten Tangerang · 6 Mar 2023 ·

Kemendagri Apresiasi Pemkab Tangerang Atas Realisasi Pajak 2,8 Triliun Yang Melampaui Target


 Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Morits Panjaitan menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak di Kabupaten Tangerang pada acara Pak Jaka Award 2023, Jumat malam, (03/032023). Foto: Istimewa Perbesar

Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Morits Panjaitan menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak di Kabupaten Tangerang pada acara Pak Jaka Award 2023, Jumat malam, (03/032023). Foto: Istimewa

Kabupaten Tangerang – Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Morits Panjaitan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas realisasi Pajak yang tembus 2,8 Triliun atau melampaui target yang ditetapkan saat menghadiri malam penghargaan untuk Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang ‘Pak Jaka Digital Award 2023’.

“Kami mengapresiasi Bapenda Kabupaten Tangerang yang realisasi pajak daerahnya tahun 2022 mencapai ±121,3 persen dari target kurang lebih Rp2,3 Triliun, terealisasi sebesar Rp2,8 Triliun” ujar Horas Morits kepada media di Hotel Atria, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat malam, (03/03/2023).

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar menjelaskan bahwa ‘Pak Jaka Digital Awards’ merupakan penghargaan rutin yang diberikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kepada wajib pajak atas kepatuhannya membayar pajak sehingga dinilai telah berkontribusi dalam pembangunan.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang benar-benar taat terhadap kewajibannya, bukan saja industri ataupun perusahaan besar tetapi juga ada UMKM bahkan perorangan, dan juga untuk memotivasi para wajib pajak yang lain,” ujarnya.

Menurutnya, pajak itu dari dan kembali untuk masyarakat yang direalisasikan dalam bentuk program-program pembangunan. Berbagai inovasi dan aplikasi pelayanan pajak yang telah dilakukan juga sangat memudahkan masyarakat.

“Tentunya pembayaran pajak ini akan kembali lagi pada masyarakat dengan segala macam program pembangunan. Saat ini kemudahan fasilitas yang diberikan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang juga memudahkan dalam hal pembayaran pajaknya,” imbuhnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengungkapkan pemberian penghargaan tersebut adalah acara rutin tahunan yang diinisiasi Bapenda. Menurutnya, acara pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang terbaik yang memberikan kontribusi nyata terhadap Kabupaten Tangerang.

“Kategori penerima penghargaan ini dibagi menjadi tiga klasifikasi dan total ada 33 penerima penghargaan bagi wajib pajak, stakeholder dan pelaku usaha yang merupakan event tahunan sejak 2019, tetapi tahun 2020, 2021 dan 2022 tidak digelar akibat pandemi Covid-19,” tutur Slamet Budhi.

Dia berharap, pemberian Pak Jaka Digital Award ini juga akan semakin menggiatkan lagi para wajib pajak dalam memenuhi kepatuhannya membayar pajak di Kabupaten Tangerang. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kisah Inspiratif Bang Andre, Tunanetra Pelestari Lingkungan Asal Kemiri Tangerang

10 Desember 2025 - 05:54

Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Pengamanan Nataru

9 Desember 2025 - 22:04

Bupati Tangerang Minta Dekranasda Perluas Jangkauan UMKM

9 Desember 2025 - 18:37

Lestarikan Desa, Warga Kemiri Kabupaten Tangerang Gotong Royong Tanam Pohon

9 Desember 2025 - 08:36

Pemkab Tangerang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Sesuai KUHP yang Baru

8 Desember 2025 - 20:54

Wabup Intan Tegaskan Hasil dan Manfaat Sebagai Indikator Keberhasilan Pelaksanaan Program

8 Desember 2025 - 12:56

Trending di Kabupaten Tangerang