Menu

Mode Gelap
Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun

Kabupaten Tangerang · 6 Mar 2023 ·

Kemendagri Apresiasi Pemkab Tangerang Atas Realisasi Pajak 2,8 Triliun Yang Melampaui Target


 Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Morits Panjaitan menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak di Kabupaten Tangerang pada acara Pak Jaka Award 2023, Jumat malam, (03/032023). Foto: Istimewa Perbesar

Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Morits Panjaitan menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak di Kabupaten Tangerang pada acara Pak Jaka Award 2023, Jumat malam, (03/032023). Foto: Istimewa

Kabupaten Tangerang – Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Morits Panjaitan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas realisasi Pajak yang tembus 2,8 Triliun atau melampaui target yang ditetapkan saat menghadiri malam penghargaan untuk Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang ‘Pak Jaka Digital Award 2023’.

“Kami mengapresiasi Bapenda Kabupaten Tangerang yang realisasi pajak daerahnya tahun 2022 mencapai ±121,3 persen dari target kurang lebih Rp2,3 Triliun, terealisasi sebesar Rp2,8 Triliun” ujar Horas Morits kepada media di Hotel Atria, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat malam, (03/03/2023).

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar menjelaskan bahwa ‘Pak Jaka Digital Awards’ merupakan penghargaan rutin yang diberikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kepada wajib pajak atas kepatuhannya membayar pajak sehingga dinilai telah berkontribusi dalam pembangunan.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang benar-benar taat terhadap kewajibannya, bukan saja industri ataupun perusahaan besar tetapi juga ada UMKM bahkan perorangan, dan juga untuk memotivasi para wajib pajak yang lain,” ujarnya.

Menurutnya, pajak itu dari dan kembali untuk masyarakat yang direalisasikan dalam bentuk program-program pembangunan. Berbagai inovasi dan aplikasi pelayanan pajak yang telah dilakukan juga sangat memudahkan masyarakat.

“Tentunya pembayaran pajak ini akan kembali lagi pada masyarakat dengan segala macam program pembangunan. Saat ini kemudahan fasilitas yang diberikan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang juga memudahkan dalam hal pembayaran pajaknya,” imbuhnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengungkapkan pemberian penghargaan tersebut adalah acara rutin tahunan yang diinisiasi Bapenda. Menurutnya, acara pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang terbaik yang memberikan kontribusi nyata terhadap Kabupaten Tangerang.

“Kategori penerima penghargaan ini dibagi menjadi tiga klasifikasi dan total ada 33 penerima penghargaan bagi wajib pajak, stakeholder dan pelaku usaha yang merupakan event tahunan sejak 2019, tetapi tahun 2020, 2021 dan 2022 tidak digelar akibat pandemi Covid-19,” tutur Slamet Budhi.

Dia berharap, pemberian Pak Jaka Digital Award ini juga akan semakin menggiatkan lagi para wajib pajak dalam memenuhi kepatuhannya membayar pajak di Kabupaten Tangerang. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Santuni Puluhan Anak Yatim, Kepala Samsat Kelapa Dua: Do’akan Kami Agar Terus Memberikan Pelayanan Prima

17 Maret 2025 - 23:46

Andra Soni: Pemprov Banten Siap Sukseskan Asta Cita Presiden dalam Peningkatan Prestasi Olahraga

17 Maret 2025 - 20:00

Buka Bazar Ramadan Pelaku Usaha Industri, Wabup INH: Memperkuat Komitmen Kecintaan Pada Produk Dalam Negeri

17 Maret 2025 - 17:54

Monitoring Tempat Hiburan Malam di PIK 2 Kosambi, Satpol PP Bakal Tindak Tegas Pelanggar SE Bupati

16 Maret 2025 - 23:58

Langgar SE Bupati, Karang Taruna Kecam Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dibulan Suci

16 Maret 2025 - 14:04

Berkah Ramadan, Polsek Sepatan Bagikan Ratusan Paket Takjil

15 Maret 2025 - 20:21

Trending di Kabupaten Tangerang