Kota Tangerang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang akan melakukan kerjasama dengan Korea Selatan (Korsel) dan Jepang terkait dengan pengembangan industri fraksionasi plasma darah sebagai langkah mewujudkan kemandirian produk dalam negeri.
Ditehaui, fraksionasi plasma ialah pemilahan derivat plasma menjadi sebuah produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah. Produk Plasma yang disebut dengan Produk Obat Derivat Plasma (PDOB) adalah sediaan jadi hasil fraksionasi plasma yang memiliki khasiat sebagai obat.
Hal ini disampaikan Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah usai melaksanakan kegiatan berbuka puasa bersama rekan-rekan media di Kantor PMI Kota Tangerang yang berlokasi di kawsan Moderland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.
Menurut Oman Jumansyah, kebutuhan produk plasma darah itu sangat tinggi di Indonesia dengan biaya yang cukup besar yakni mencapai Rp 1 triliun. Padahal, produksi dari plasma tersebut sangat banyak, tapi tidak diolah.
“Melihat hal ini, PMI Kota Tangerang akan melakukan kerjsama dengan Korea Selatan dan Jepang untuk dapat memanfaatkan produksi dari plasma darah itu,” ungkap Oman Jumansyah, Sabtu, 6 April 2024.
Dikatakan Oman, kerjasama ini bisa dilakukan karena PMI Kota Tangerang telah memenuhi persyaratan seperti adanya Badan Pengawasan Obat Makanan dan Cara Pembuatan Obat yang Baik, sehingga untuk di Provinsi Banten baru PMI Kota Tangerang yang telah memenuhi persyaratan.
“Kita akan melakukan kerjasama dengan pihak swasta, dan sampai saat ini masih dilakukan kajian-kajian untuk kedepannya,” imbuh Oman seraya menambahkan, jadi dari plasma darah 100 persen, ada sekitar 30 hingga 40 plasma darah yang dibuang, sehingga akan dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya seperti perawatan kecantikan.
“Dibuangnya plasma darah itu juga membutuhkan biaya yang cukup besar, makanya kita manfaatkan produksinya untuk keperluan lainnya. Ini juga sebagai inovasi terbaru dari PMI Kota Tangerang,” ucapnya. [red]