Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 6 Apr 2024 ·

Kembangkan Industri Fraksionasi Plasma Darah, PMI Kota Tangerang Jajaki Kerjasama dengan Korsel dan Jepang


 Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah. Foto: ist Perbesar

Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah. Foto: ist

Kota Tangerang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang akan melakukan kerjasama dengan Korea Selatan (Korsel) dan Jepang terkait dengan pengembangan industri fraksionasi plasma darah sebagai langkah mewujudkan kemandirian produk dalam negeri.

Ditehaui, fraksionasi plasma ialah pemilahan derivat plasma menjadi sebuah produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah. Produk Plasma yang disebut dengan Produk Obat Derivat Plasma (PDOB) adalah sediaan jadi hasil fraksionasi plasma yang memiliki khasiat sebagai obat.

Hal ini disampaikan Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah usai melaksanakan kegiatan berbuka puasa bersama rekan-rekan media di Kantor PMI Kota Tangerang yang berlokasi di kawsan Moderland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.

Menurut Oman Jumansyah, kebutuhan produk plasma darah itu sangat tinggi di Indonesia dengan biaya yang cukup besar yakni mencapai Rp 1 triliun. Padahal, produksi dari plasma tersebut sangat banyak, tapi tidak diolah.

“Melihat hal ini, PMI Kota Tangerang akan melakukan kerjsama dengan Korea Selatan dan Jepang untuk dapat memanfaatkan produksi dari plasma darah itu,” ungkap Oman Jumansyah, Sabtu, 6 April 2024.

Dikatakan Oman, kerjasama ini bisa dilakukan karena PMI Kota Tangerang telah memenuhi persyaratan seperti adanya Badan Pengawasan Obat Makanan dan Cara Pembuatan Obat yang Baik, sehingga untuk di Provinsi Banten baru PMI Kota Tangerang yang telah memenuhi persyaratan.

“Kita akan melakukan kerjasama dengan pihak swasta, dan sampai saat ini masih dilakukan kajian-kajian untuk kedepannya,” imbuh Oman seraya menambahkan, jadi dari plasma darah 100 persen, ada sekitar 30 hingga 40 plasma darah yang dibuang, sehingga akan dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya seperti perawatan kecantikan.

“Dibuangnya plasma darah itu juga membutuhkan biaya yang cukup besar, makanya kita manfaatkan produksinya untuk keperluan lainnya. Ini juga sebagai inovasi terbaru dari PMI Kota Tangerang,” ucapnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 225 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Tangerang Serahkan Hibah Gedung Parkir Mako Polres Metro Tangerang Kota

8 Juli 2026 - 20:06

Buka Sosialisasi Ketaspenan, Sachrudin: Siapkan ASN Hadapi Pensiun 

7 Juli 2026 - 14:55

Kafilah Kota Tangerang Siap Berlaga di MTQ XXIII Banten, Sachrudin Optimistis Bawa Pulang Piala Bergilir

6 Juli 2026 - 23:14

Buka Pelatihan KTB, Sachrudin: Gotong Royong Jadi Benteng Utama Mitigasi Bencana  

6 Juli 2026 - 17:52

Apel Pegawai, Wali Kota Sachrudin Instruksikan Ini!

6 Juli 2026 - 12:42

Ika Lestari Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PK Golkar Kecamatan Cipondoh

5 Juli 2026 - 17:40

Trending di Kota Tangerang