Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kota Tangerang · 6 Apr 2024 ·

Kembangkan Industri Fraksionasi Plasma Darah, PMI Kota Tangerang Jajaki Kerjasama dengan Korsel dan Jepang


 Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah. Foto: ist Perbesar

Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah. Foto: ist

Kota Tangerang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang akan melakukan kerjasama dengan Korea Selatan (Korsel) dan Jepang terkait dengan pengembangan industri fraksionasi plasma darah sebagai langkah mewujudkan kemandirian produk dalam negeri.

Ditehaui, fraksionasi plasma ialah pemilahan derivat plasma menjadi sebuah produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah. Produk Plasma yang disebut dengan Produk Obat Derivat Plasma (PDOB) adalah sediaan jadi hasil fraksionasi plasma yang memiliki khasiat sebagai obat.

Hal ini disampaikan Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah usai melaksanakan kegiatan berbuka puasa bersama rekan-rekan media di Kantor PMI Kota Tangerang yang berlokasi di kawsan Moderland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.

Menurut Oman Jumansyah, kebutuhan produk plasma darah itu sangat tinggi di Indonesia dengan biaya yang cukup besar yakni mencapai Rp 1 triliun. Padahal, produksi dari plasma tersebut sangat banyak, tapi tidak diolah.

“Melihat hal ini, PMI Kota Tangerang akan melakukan kerjsama dengan Korea Selatan dan Jepang untuk dapat memanfaatkan produksi dari plasma darah itu,” ungkap Oman Jumansyah, Sabtu, 6 April 2024.

Dikatakan Oman, kerjasama ini bisa dilakukan karena PMI Kota Tangerang telah memenuhi persyaratan seperti adanya Badan Pengawasan Obat Makanan dan Cara Pembuatan Obat yang Baik, sehingga untuk di Provinsi Banten baru PMI Kota Tangerang yang telah memenuhi persyaratan.

“Kita akan melakukan kerjasama dengan pihak swasta, dan sampai saat ini masih dilakukan kajian-kajian untuk kedepannya,” imbuh Oman seraya menambahkan, jadi dari plasma darah 100 persen, ada sekitar 30 hingga 40 plasma darah yang dibuang, sehingga akan dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya seperti perawatan kecantikan.

“Dibuangnya plasma darah itu juga membutuhkan biaya yang cukup besar, makanya kita manfaatkan produksinya untuk keperluan lainnya. Ini juga sebagai inovasi terbaru dari PMI Kota Tangerang,” ucapnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta Se-Provinsi Banten, Dr. Nurdin: Dampak Positif Dalam Pengembangan SDM

12 Februari 2025 - 21:51

Keren! Ajak Masyarakat Menatap Pembangunan Kedepan, Fraksi Gerindra DPRD Banten Gelar Dialog Publik

12 Februari 2025 - 17:51

Hadirkan SLBKL di 13 Kecamatan, Pj Wali Kota Nurdin: Upaya Dukung Lansia Sehat, Mandiri, dan Berdaya Guna

12 Februari 2025 - 16:34

Perkuat Kinerja ASN dan Pelayanan Publik, Pj Wali Kota Nurdin Lantik 14 Pejabat Baru

12 Februari 2025 - 16:03

Dukung Lansia Berdaya, Menteri PPPA Apresiasi Sekolah Lansia di Kampung Jimpitan sebagai Percontohan RBI  

11 Februari 2025 - 21:01

39 Puskesmas di Kota Tangerang Siap Layani CKG, Menteri: Kado dari Negara untuk Masyarakat

10 Februari 2025 - 22:40

Trending di Kota Tangerang