Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang Selatan · 23 Des 2025 ·

Kebijakan Menteri LH Membuka Kembali TPA Cipeucang Ditolak Warga, Inilah Isi 6 Tuntutan Warga Sekitar TPA


 Ratusan Warga Sekitar TPA Cipeucang Blokade akses Masuk ke TPA, 5 Armada Truk Sampah terpaksa mundur kembali. Foto: Ist Perbesar

Ratusan Warga Sekitar TPA Cipeucang Blokade akses Masuk ke TPA, 5 Armada Truk Sampah terpaksa mundur kembali. Foto: Ist

Kota Tangsel – Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurrofiq untuk membuka kembali TPA Cipeucang ditentang oleh warga sekitar TPA.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat kondisi TPA Cipeucang yang sudah sangat mengkhawatirkan dan menimbulkan dampak kepada warga sekitar serta telah adanya kesepakatan secara tertulis antara warga sekitar TPA Cipeucang dengan pihak Pengelola TPA Cipeucang.

“Kami tidak butuh kata-kata manis lagi, kami ingin aksi nyata agar sampah-sampah yang sudah masuk ini segera diangkut keluar sekarang juga,” Ungkap Tokoh Masyarakat Serpong, Dulrohman saat aksi blokade TPA Cipeucang, Senin, (22/12/2025) malam.

Atas aksi blokade TPA Cipeucang tersebut, sejumlah truk sampah tidak dapat masuk ke TPA, bahkan truk yang sudah menurunkan sampahnya diminta untuk diangkut kembali.

Inilah 6 Tuntutan Warga yang telah disepakati dengan Kepala UPTD Pengelola TPA Cipeucang sebelumnya;

  1. Penutupan permanen TPA Cipeucang tanpa kompromi, yang secara jadwal seharusnya sudah dilakukan sejak Senin, 8 Desember 2025;
  2. Normalisasi aliran kali secara menyeluruh, mengingat limbah cair dari gunung sampah telah merusak ekosistem air warga;
  3. Pembersihan sampah yang berserakan hingga ke area pemukiman warga guna mengembalikan kenyamanan lingkungan tempat tinggal;
  4. Penyediaan alat berat yang wajib bersiaga 24 jam untuk merapikan drainase dan mencegah penyumbatan akibat tumpukan sampah;
  5. Penanganan darurat air lindi serta bau menyengat yang telah merusak kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar;
  6. Ganti rugi kesehatan serta kompensasi ekonomi bagi seluruh warga yang telah bertahun-tahun menghirup racun dari limbah tersebut.

Setelah warga menunjukan kesepakatan tertulis tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Bani Khosyatullah akhirnya menarik mundur 5 Armada yang berada di TPA Cipeucang.

Berdasarkan pantauan dilapangan, aksi yang dikawal aparat kepolisian dan TNI tersebut berlangsung damai dan tertib serta kondusif, setelah armada truk sampah ditarik mundur wargapun secara tertib membubarkan diri. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kurangi Sampah dari Sumber, Gubernur Andra Berikan Toren POC dan Biogas ke Bank Sampah di Tangsel

18 Januari 2026 - 11:26

Mendapat Pendampingan KLH, Pemkot Tangsel Optimalkan Bank Sampah dan TPS3R

14 Januari 2026 - 15:44

Pemkot Tangsel Terus Upayakan Penanganan Sampah Melalui Kerja Sama Pengolahan Sampah

13 Januari 2026 - 20:03

PWI Kota Tangsel Siap Sukseskan HPN Banten 2026

11 Januari 2026 - 16:04

Benyamin Davnie: Satgas Pastikan 100 Hari Tidak Ada Lagi Penumpukan Sampah

9 Januari 2026 - 21:12

DCKTR Tangsel Jalankan Program Biopori Kantor, Dorong Budaya Pilah Sampah Menuju Zero Waste

9 Januari 2026 - 17:51

Trending di Kota Tangerang Selatan